• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Bina Pelaku Usaha Daerah untuk Pacu Ekspor

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Maret 2021 - 19:11
in Nasional
Beberapa produksi daerah yang layak diekspor.

Beberapa produksi daerah yang layak diekspor.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai menyelenggarakan kelas kepabeanan bagi pelaku usaha UMKM untuk lebih menggali potensi ekspor di berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu implementasi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

Beberapa kantor yang menyelenggarakan kelas kepabeanan yaitu Bea Cukai Blitar, Pangkalpinang, Gresik, Magelang, Semarang, Teluk Bayur, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.

BacaJuga:

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Bea Cukai Blitar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II mengadakan sarasehan peluang ekspor yang diikuti para pelaku usaha di Kabupaten Tulungagung. Bea Cukai Blitar mendukung penuh pelaku usaha yang akan memasarkan produknya melalui ekspor.

“Saya sangat mendukung para peserta yang hadir di sini untuk memasarkan produknya melalui ekspor. Dalam hal ada yang ingin ditanyakan silakan kami akan membantu,” ungkap Akhiyat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo, mengungkapkan terdapat tiga kunci sukses untuk menjadi eksportir yang sukses. “Untuk menjadi eksportir yang sukses dibutuhkan 3-tas yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinyuitas.”

Tidak ketinggalan Bea Cukai Pangkalpinang juga mengadakan acara sosialisasi ekspor bagi para pelaku UMKM. Dalam kesempatan itu Bea Cukai Pangkalpinang memaparkan terkait fasilitas KITE IKM.

“Fasilitas KITE IKM adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan kepada industri kecil dan menengah. Apabila ada komponen baik bahan baku, bahan penolong maupun barang modal yang dimasukkan untuk diolah dan hasilnya berorientasi ekspor, maka akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya melalui fasilitas ini,” ungkap Agung Hermawan, Pemeriksa Bea Cukai Pratama pada Bea Cukai Pangkalpinang.

“Agar dapat melakukan kegiatan ekspor, Bapak dan Ibu diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diberi hak akses kepabeanan. Selain itu, Bapak dan Ibu diwajibkan untuk melengkapi ketentuan yang disyaratkan dalam Indonesia National Single Window (INSW). Jangan khawatir, seluruh proses itu mudah dan kami siap memberikan asistensi serta pelayanan ekspor 24 jam apabila bapak dan ibu mengalami kendala,” ungkap Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama, Chandra Eka Sakti.

Bea Cukai Telukbayur juga berupaya untuk mendorong kegiatan ekspor oleh UMKM. Dalam acara tersebut, Bea Cukai Telukbayur mengundang International Director and Partnership PT. SOKA Cipta Niaga, Helma Agustiawan. Helma membagikan pengalaman dan kiat-kiatnya kepada peserta dalam melakukan dan memajukan usahanya melalui ekspor.

“UMKM Sumatera Barat memiliki potensi yang sangat banyak dan besar untuk memperluas pasarnya hingga internasional karena produk yang dihasilkan berbagai macam dan menarik. Makin tradisional, makin kampungan dan dibuat dengan tangan terjaga keasliannya, maka pasar internasional makin menyukainya.” ujar Helma.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Telukbayur, Hilman Satria mengungkapkan harapan ke depannya produk UMKM Sumatera Barat dengan kekhasannya mampu menembus ke pasar internasional.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau. Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Semarang turut menggandeng Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI).

Bea Cukai Magelang juga mengadakan pelatihan ekspor bersama Organisasi Gerakan Ekspor Nasional (GEN). Siswanto selaku Pejabat Fungsional Bea Cukai Magelang menuturkan bahwa untuk mendirikan usaha maka diperlukan izin usaha dengan cara registrasi OSS (Online Single Submission) di website www.oss.go.id untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Selain itu, juga diperlukan izin usaha seperti izin lokasi, izin lingkungan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin komersial/operasional.

“Sementara itu, cara mencari pangsa pasar di luar negeri yaitu setelah menyelesaikan perizinan ekspor, kementerian perdagangan dan atase perdagangan di luar negeri akan memberikan informasi terkait pasar ekspor, kemudian Bapak/Ibu bisa melakukan kunjungan ke luar negeri dan ketemu buyer secara langsung. Selain itu, bisa ikut expo/pameran,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai Gresik bersama para kawasan berikat yang berada di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan, adakan acara Sosialisasi Potensi Kerjasama Kawasan Berikat dengan UMKM Orientasi Ekspor Melalui BC 4.0. Acara ini juga dihadiri oleh Diskoperindag Kabupaten Gresik dan Disperindag Kabupaten Lamongan sebagai pembina UMKM/IKM produksi unggulannya yang sudah sepakat meminta data-data kebutuhan kawasan berikat untuk disesuaikan dengan produk-produk UMKM-nya.

Sejauh ini sudah ada beberapa UMKM di wilayah Gresik dan Lamongan yang memasok bahan baku seperti kertas karton maupun ikan ke beberapa Kawasan Berikat. Ke depannya, Bea Cukai Gresik berharap agar para UMKM dapat menjadi pemasok bahan baku perusahan KB atas nama sendiri. Sejauh ini telah ada 11 UMKM yang berhasil diasistensi Bea Cukai Gresik untuk mendapatkan NIB Ekspor. (ipo)

Tags: Bea CukaiKITE IKMUMKM

Berita Terkait.

Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1496 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.