• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Balai Gakkum KLHK Gerebek Penampungan Satwa Dilindungi di Samarinda

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 21 Maret 2021 - 04:36
in Nusantara
indoposco

Petugas tim gabungan Balai Gakkum KLHK memeriksa tempat penampungan puluhan burung dilindungi, di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (20/3/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama BKSDA Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Kota Samarinda menggerebek tempat penampungan puluhan burung dilindungi.

Kepala Seksi Gakkum Wilayah II Samarinda, Annur Rahim seperti dikutip Antara, mengatakan dalam operasi di Perumahan Elektrik, Jl M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, itu, “Tim menyita 66 burung dilindungi dan menahan EP (44) pemilik satwa dilindungi yang juga adalah aktor jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, pada 18 Maret 2021,” katanya.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Dalam keterangan tertulis kepada awak media di Samarinda, Sabtu, dia mengatakan, Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah menerapkan EP sebagai tersangka dan menahan dia di Rutan Polresta Samarinda untuk 20 hari ke depan.

“EP akan dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf a juncto pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta,” kata Rahim.

Barang bukti yang disita sebanyak 66 burung dilindungi yang terdiri dari 48 burung cililin/tangkar ongklet, 14 cucak hijau, tiga beo kalimantan/tiong emas, dan satu kakatua jambul kuning, beserta 33 sangkar burung, satu ponsel, dan kartu SIM.

EP adalah salah satu aktor dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, yang memulai usaha ilegalnya itu sejak 2005 dan mengaku aktif memesan dan menjual-belikan baik melalui media sosial maupun langsung di kios miliknya itu.

Rahim mengatakan, operasi penggrebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual-beli satwa yang dilindungi secara online melalui akun Facebook. “EP mengaku mendapatkan burung cililin atau ongklet dari Surabaya. Jenis burung lain EP dapat dari pengumpul lokal di Kutai Timur,” kata dia. (wib)

Tags: KLHKSatwa Dilindungi

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.