• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Balai Gakkum KLHK Gerebek Penampungan Satwa Dilindungi di Samarinda

Redaksi by Redaksi
Minggu, 21 Maret 2021 - 04:36
in Nusantara
indoposco

Petugas tim gabungan Balai Gakkum KLHK memeriksa tempat penampungan puluhan burung dilindungi, di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (20/3/2021). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama BKSDA Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Kota Samarinda menggerebek tempat penampungan puluhan burung dilindungi.

Kepala Seksi Gakkum Wilayah II Samarinda, Annur Rahim seperti dikutip Antara, mengatakan dalam operasi di Perumahan Elektrik, Jl M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, itu, “Tim menyita 66 burung dilindungi dan menahan EP (44) pemilik satwa dilindungi yang juga adalah aktor jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, pada 18 Maret 2021,” katanya.

Dalam keterangan tertulis kepada awak media di Samarinda, Sabtu, dia mengatakan, Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah menerapkan EP sebagai tersangka dan menahan dia di Rutan Polresta Samarinda untuk 20 hari ke depan.

“EP akan dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf a juncto pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta,” kata Rahim.

Barang bukti yang disita sebanyak 66 burung dilindungi yang terdiri dari 48 burung cililin/tangkar ongklet, 14 cucak hijau, tiga beo kalimantan/tiong emas, dan satu kakatua jambul kuning, beserta 33 sangkar burung, satu ponsel, dan kartu SIM.

EP adalah salah satu aktor dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, yang memulai usaha ilegalnya itu sejak 2005 dan mengaku aktif memesan dan menjual-belikan baik melalui media sosial maupun langsung di kios miliknya itu.

Rahim mengatakan, operasi penggrebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual-beli satwa yang dilindungi secara online melalui akun Facebook. “EP mengaku mendapatkan burung cililin atau ongklet dari Surabaya. Jenis burung lain EP dapat dari pengumpul lokal di Kutai Timur,” kata dia. (wib)

Tags: KLHKSatwa Dilindungi
Previous Post

Satria Muda Tumbang Diterkam Louvre

Next Post

Hattrick Lewandowski Bawa Bayern Jauhi Leipzig

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
indoposco

Hattrick Lewandowski Bawa Bayern Jauhi Leipzig

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.