• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jambi Tangkap Pemalsu Herbisida

Redaksi by Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 09:27
in Nusantara
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat menggelar perkara kasus pemalsuan herbisida di Jambi. Foto: Antara

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat menggelar perkara kasus pemalsuan herbisida di Jambi. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap J, warga Jambi sebagai pelaku pemalsuan sekaligus pengoplos serta pembuat label palsu obat-obatan pertanian jenis herbisida. Pelaku mengganti merek obat dengan harga yang lebih mahal.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, di Jambi, Kamis (18/3/2021), mengatakan modus tersangka dengan mengganti label herbisida bermerek asli dengan produk palsu, setelah dioplos merek berbeda yang dijual kepada petani di Provinsi Jambi dengan kualitas di bawah standar yang asli.

“Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya temuan dan laporan petani, dan kepolisian langsung melakukan pengecekan kualitas barang bukti, dan hasil laboratorium herbisida yang dijual pelaku memang tidak sesuai dengan isi kandungannya,” kata Yuyan seperti dikutip Antara.

Atas perbuatan tersebut, diduga tersangka mendapatkan keuntungan besar dari proses penjualan tersebut, dan saat ini ada sekitar 100 lembar label herbisida palsu yang dicetak sendiri bersama pelaku lainnya yang masih dicari.

“Yang asli mereknya Goquat dan diganti menjadi Primaxone, kalau yang asli kadarnya 140 SL dan kalau sudah diganti kadarnya adalah 276 SL. Ini harganya dua kali lipat dari harga aslinya, seperti harga aslinya Rp150 ribu kalau dijual Rp200 sampai Rp300 ribu,” kata AKBP Yuyan

Selain itu, ada merek lain yakni King-up yang diganti merek lainnya yakni Avatec. King up kadarnya tertulis 220 SL, sedangkan Alphatech lebih tinggi sekitar 240 SL. Hasil penyelidikan, tersangka J sudah melakukan aksinya sekitar dua tahun lamanya, namun dari pengakuan tersangka baru melakukan aksinya sekitar enam bulan.

Yuyan menjelaskan, dalam satu bulan tersangka berhasil menjual 100 sampai 150 dus yang diedarkan ke seluruh Provinsi Jambi, yang paling laku Primaxone dan Alphatech, mengingat itu merupakan produk yang paling dicari petani.

Pada saat penggerebekan, polisi menemukan tong-tong yang berisikan pestisida. Namun, pihaknya tidak berani memastikan bahwa tersangka juga mengoplos. Saat ini pihak Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami kasus tersebut. Barang bukti yang disita berupa ratusan jerigen ukuran lima kilogram, kertas merek atau label stiker palsu.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. (wib)

Tags: HerbisidaPemalsu HerbisidaPolda Jambi
Previous Post

Tim Indonesia Tarik Diri dari All England, BWF Dinilai Tak Adil

Next Post

Tundukan Atletico, Chelsea Susul Liverpool dan City ke Perempat Final Champions

Related Posts

soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
duka-semarang
Nusantara

Pemkot dan Warga Berduka Atas Wafatnya Suami Wali Kota Semarang

Senin, 10 November 2025 - 07:47
Next Post
Tundukan Atletico, Chelsea Susul Liverpool dan City ke Perempat Final Champions

Tundukan Atletico, Chelsea Susul Liverpool dan City ke Perempat Final Champions

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.