• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Impor Membuat Garam Rakyat Tak Terjual

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 02:39
in Ekonomi
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengingatkan bahwa produksi garam di rakyat masih banyak yang belum terserap sehingga seharusnya tidak dilakukan kebijakan membuka impor komoditas tersebut.

“Garam di rakyat saat ini masih banyak yang belum terserap. Kalau impor diteruskan, ini sama saja menenggelamkan kehidupan petani garam secara pelan-pelan,” kata Andi Akmal Pasluddin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

BacaJuga:

Biomassa Jadi Motor Baru Ekonomi Hijau, PLN EPI Bidik 150 Ribu Lapangan Kerja

UMKM Terdampak Bencana Dapat Angin Segar, Banpres Rp1,2 Triliun Disalurkan Bertahap

Perkuat Komitmen ESG, BTN Kolaborasi dengan Komunitas Bank Sampah di Kudus

Menurut dia, langkah impor ini jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan garam industri, tanpa memikirkan keberadaan garam rakyat yang mestinya ditingkatkan levelnya sehingga memenuhi syarat kebutuhan industri.

Hal ini disampaikan Akmal menanggapi keputusan pemerintah untuk melakukan impor garam pada tahun ini pada Rakor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan bahwa dirinya mendapat banyak sekali keluhan dan curhatan dari petani-petani garam rakyat di berbagai daerah.

Akmal mengatakan, dirinya merasakan psikologis para petani garam ini karena ia juga besar di lingkungan pantai di Bone Sulawesi Selatan yang banyak juga penduduknya bekerja sebagai nelayan yang menggantungkan kehidupannya dari laut.

Ketersediaan garam nasional, tambah Akmal, sangat cukup untuk memenuhi semua kebutuhan baik industri maupun konsumsi, bahkan berlebih jika pengelolaannya baik.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sudah mendorong penjualan komoditas garam oleh petambak dapat memanfaatkan saluran digital seperti melalui sarana daring agar jangkauan pemasarannya lebih luas.

Menurut dia, saat ini pemasaran garam secara digital memang sudah berjalan, tetapi dinilai masih belum maksimal.

Penjualan garam secara daring, lanjut dia, dapat mempermudah penjual dan pembeli sehingga diharapkan penyerapan terhadap garam yang diproduksi bisa lebih maksimal dan tidak lagi bergantung kepada tengkulak.

Selain itu KKP juga telah membangun tunnel (terowongan) garam di Kampung Garam di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kelompok petambak garam Cirat Segoro Renges berproduksi di Kampung Garam dengan 26 anggota dan yang mereka hasilkan adalah garam kosmetik serta garam konsumsi. Harga jual produksi mereka ada di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 per kilogram dengan pasar di sekitar DI Yogyakarta dan Lampung. (bro)

Tags: garamHarga GaramImpor Garam

Berita Terkait.

Hokkop-Situngkir
Ekonomi

Biomassa Jadi Motor Baru Ekonomi Hijau, PLN EPI Bidik 150 Ribu Lapangan Kerja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:50
Maman
Ekonomi

UMKM Terdampak Bencana Dapat Angin Segar, Banpres Rp1,2 Triliun Disalurkan Bertahap

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:30
Bank-Sampah
Ekonomi

Perkuat Komitmen ESG, BTN Kolaborasi dengan Komunitas Bank Sampah di Kudus

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19
Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Ekonomi

Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah, Begini Penjelasan Menteri Maman

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:01
RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional
Ekonomi

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15
Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Ekonomi

PP 20/2026 Beri Kepastian Baru, UMKM Bisa Nikmati Tarif 0,5 Persen Secara Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:04

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.