• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polresta Tangerang Gerebek “Home Industry” Pil Ekstasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:36
in Megapolitan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus 'home industry' pembuatan pil inex/ekstasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus 'home industry' pembuatan pil inex/ekstasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus ‘home industry’ pembuatan pil inex/ekstasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Komisaris Besar Wahyu S Bintoro yang didampingi oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah, Kabag Ops Kompol Rahmat Sampurno, Kasat Reserse Kriminial Komisaris Polisi Dadi Perdana Putra ini berhasil mengamankan dua tersangka.

BacaJuga:

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Berbekal laporan masyarakat tersebut, personel menyelidiki. Setelah dinyatakan akurat, kita menggerebek dan mengamankan tersangka RA (34) dan MNK (26) serta barang bukti obat-obatan kategori narkotika golongan 1 jenis ekstasi,” kata Wahyu, Rabu (17/3/2021).

Wahyu mengungkapkan personel menemukan 1.850 butir pil ekstasi saat menggeledah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu yang sama, petugas juga menemukan satu buah palu karet, dua buah palu cetak, satu buah timbangan, empat set logo cetakan inex, satu toples d-Basf (acetaminophen), alat pembuat (prekursor) dan barang bukti lainnya.

Wahyu juga menyampaikan, pihaknya masih mendalami pengakuan awal dari kedua pelaku yang telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih kita dalami ya untuk komplotan dan jaringan mereka karena kita baru melakukan penangkapan. Kita juga sedang mengembangkan jaringan narkoba tersangka dengan berkoordinasi Ditresnarkoba Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Dan saat ini barang bukti sedang dicek ke laboratorium forensik untuk kepastian barang yang digunakan mengandung unsur kimia apa,” jelas Wahyu.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Komisaris Besar Edy Sumardi menambahkan, para tersangka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 113 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis pil ekstasi.

“Tersangka RA (34) dan MNK (26) diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Edy Sumardi. (dam)

Tags: pil ekstasiPolresta Tangerang

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.