• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Alasan Edhy Ganti Dirjen Perikanan Tangkap

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:31
in Nasional
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan alasan penggantian Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018-2020 Zulficar Mochtar.

“Zulficar tidak mundur, tapi saya ganti,” kata Edhy Prabowo melalui sambungan “video conference” di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3/2021).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp 706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia pun masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam sidang 3 Maret 2021, Zulficar mengaku mundur dari KKP pada 14 Juli 2020, karena merasa tidak cocok dengan kebijakan Edhy Prabowo.

Zulficar dalam keterangannya sebagai saksi menyebut, ia mundur dengan 3 alasan, yaitu pertama kebijakan di Kementerian KKP tidak mengarah keberlanjutan dan tidak ‘pro-poor’; tata kelola di Kementerian KKP tidak sepenuhnya dijalankan dan komitmen antikorupsi diragukan

“Alasannya adalah karena pertama Zulficar bukan ASN, padahal ada aturan Kementerian PAN-RB bahwa eselon 1 itu harus ASN,” kata Edhy.

Sedangkan alasan kedua adalah Edhy menilai Zulficar lalai dalam melaksanakan program di Kementerian KKP.

“Saat kami sedang melakukan program PEN (Pemulihan Ekonomi Negara), KKP dapat tambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk disalurkan ke nelayan dan Ditjen Perikanan Tangkap mendapat tambahan Rp400 miliar ternyata tidak bisa diserap karena hanya 1 program yang dijalankan, yaitu program jaring nelayan,” ujar Edhy.

Sedangkan program jaring nelayan itu hanya menyerap anggaran hingga Rp16 miliar.

“Jadi Rp400 miliar tidak terserap, padahal kami sudah rapat dengan dirjen lainnya, yaitu agar fokus memberikan bantuan kapal-kapal untuk nelayan kecil, tapi hal itu tidak dilakukan,” kata Edhy.

Edhy pun mengaku tidak diberitahukan mengenai masalah itu oleh para direktur di bawah Zulficar.

“Hal ini belum pernah saya ungkap, dan Zulficar kemudian mundur dan surat pengunduran diri sudah kami sampaikan ke KPK,” kata Edhy.

Zulficar membuat surat pengunduran diri pada 13 Juli 2020 dan diserahkan pada 14 Juli 2020. (bro)

Tags: Edhy PrabowoKorupsi Benih Lobster

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.