• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aprindo Dukung Kampanye Cegah Perokok Anak

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:58
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung penuh kampanye untuk mencegah perokok anak-anak yang digalakkan oleh Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) bagi kalangan peritel.

“Pembatasan visual produk rokok sudah banyak dilakukan di ritel-ritel modern. Misalnya dengan penyediaan rak khusus di belakang kasir atau di tempat yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pembeli. Ini salah satu kuncian agar petugas di toko bisa selektif dan mengetahui usia pembeli,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aprindo, Roy N. Mandey.

BacaJuga:

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Ditanya soal aturan di kalangan peritel, Roy mengatakan Aprindo menyambut baik diselenggarakannya kegiatan edukasi pedagang yang dilakukan Gaprindo di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).

Pihaknya menyatakan dukungan penuh bagi setiap langkah nyata Gaprindo dalam mencegah akses produk rokok untuk anak di bawah umur.

Gaprindo pada hari ini menggelar sosialisasi dua hari bagi kalangan pedagang ritel di Kalideres mengenai pembatasan akses rokok bagi pembeli di bawah umur. Sosialisasi perdana ini menargetkan 50 titik sasaran dan tidak menutup kemungkinan diperluas setelah melihat evaluasi dan penerimaan masyarakat.

“Jika pedagangnya tegas, meskipun anak-anak membawa uang, mereka tidak akan bisa mendapat rokok. Apa pun alasannya. Untuk itu, para agen edukasi Pedagang Bijak ini kami bekali dengan informasi pendukung yang mudah dipahami dan semoga dapat diterima oleh para pedagang,” kata Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie.

Muhaimin Moeftie berharap aksi ini didukung oleh banyak pihak, khususnya yang punya kepentingan sama untuk mengurangi angka perokok anak di daerah. “Kami sangat terbuka apabila ada peluang kerja sama lainnya yang bisa melanjutkan aksi edukasi seperti ini,” lanjutnya.

Kampanye Cegah Perokok Anak dari Gaprindo diresmikan pada bulan Desember 2020 lalu. Beberapa aksi yang dilakukan pun beragam mulai dari pengembangan informasi melalui laman website www.cegahperokokanak.id, kampanye di platform sosial media, serta edukasi nyata ke kalangan pedagang ritel modern dan tradisional.

Gaprindo menekankan edukasi yang berbasis data agar mudah diterima dan dicerna oleh banyak pihak.

Alasannya sederhana, Gaprindo ingin pesan ini melekat di masyarakat. Lambat laun bisa tercipta perilaku lumrah untuk berani menegur anak yang merokok. Sama seperti kita berani menegur orang yang menyela antrean, membuang sampah sembarangan, melanggar rambu lalu lintas dan lainnya.

“Namun, ketika menegur anak yang merokok, harus ada alasan logis agar lebih mengena ketimbang teguran keras. Bagi anak, malah membuat makin penasaran. Informasi inilah yang coba kami sajikan di website www.cegahperokokanak.id,” jelas Moefti.

Dari evaluasi Gaprindo, kampanye ini mendapatkan respons positif. Hasil survei Gaprindo menyatakan bahwa lebih dari 400 responden menyatakan siap mengambil peran untuk menekan angka perokok anak.

Para responden juga sepakat bahwa keluarga dan masyarakat merupakan pihak pertama yang harus diedukasi terus menerus untuk bisa menekan minat anak dan remaja terhadap rokok.

Pemerintah telah mengatur larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun dan juga ibu hamil. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. (bro)

Tags: AprindoGaprindoPerokok Anak

Berita Terkait.

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14
Agita
Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43
P&G
Nasional

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.