• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Video Pemuda Aniaya Ponakan Pacar di Tangerang Viral, Polisi Tangkap Pelaku

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 09:53
in Megapolitan
Pelaku penganiayaan terhadap balita saat diringkus di Polres Tangerang Kota.

Pelaku penganiayaan terhadap balita saat diringkus di Polres Tangerang Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – ASD (27) warga Desa Gembong, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, harus rela tidur dibalik jeruji besi untuk menebus perbuatannya yang tega menganiaya ponakan sang pacar yang berusia balita.

Aksi bejad itu terungkap setelah videonya viral di media sosial (Medsos). Penganiayaan itu direkam sendiri pelaku di sebuah kamar tidur.

BacaJuga:

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Dari video yang berdurasi 1 menit 51 detik itu, terungkap pelaku nampak kesal dan memaksa balita yang hanya mengenakan kaos dalam itu untuk mengikuti ucapannya.

Tidak puas dengan percakapannya, balita yang menjadi korban itu mendapat bogeman sebanyak tujuh kali. Dua kali di dada dan lima kali di perut.

Bocah kecil itu nampak tegar. Tidak ada air air mata yang menetes maupun jeritan akibat rasa sakit dari pukulan pelaku. Pemuda itu menghentikan penganiayaan terhadap korban, setelah pukulan yang ketujuhnya membuat balita terkapar di kasur. Pelaku pun berdiri dan menyudahi aksinya serta menutup rekaman di ponselnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardy mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Senin (15/3), pukul 17:00 WIB di Desa Gombong, Kecamatan Sindang Jaya wilyah hukum Polsek Pasar Kemis.

“Polsek Pasar Kemis telah menangkap 1 orang lelaki yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap balita yang videonya viral di Medsos. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku sedang dalam pemeriksaaan dan akan kita tahan untuk mempertangjawabkan perbuatannya,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Ia menerangkan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan darah. Menurutnya, koban masih balita itu merupakan keponakan sang pacar.

“Hubungan pelaku dengan korban adalah tidak ada. Korban adalah anak ponakan dari pacarnya pelaku. Korban adalah anak dari pasangan suami istri kakak dari pacarnya pelaku,” terangnya.

Terkiat motif dan kejelasannya, kata Kombes Edy, akan dilakukan gelar perkara dan ekspose di Polres Tangerang Kota siang ini. (Son)

Tags: penganiayaanTangerangvideo viral

Berita Terkait.

TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24
Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49
HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23
polisi
Megapolitan

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:21

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.