• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 22:21
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik kepolisian membongkar sindikat pembuat dan penjual buku nikah palsu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara serta meringkus tujuh orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Jaringan sindikat tersebut beroperasi memalsukan buku nikah sejak tahun 2018 dan sudah menjual ratusan buku nikah kepada para pengguna,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Antara, Selasa (16/3/2021).

BacaJuga:

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Yusri mengatakan ketujuh pelaku ini ditangkap di kawasan Cilincing pada Kamis (25/2/2021), adapun inisial para pelaku yakni S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56) dan A (38).

Barang bukti yang turut disita petugas dalam penangkapan tersebut yakni enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1850 sampul buku nikah warna hijau.

Kemudian berdasarkan hasil interogasi kepada para pelaku, didapatkan keterangan bahwa buku nikah palsu tersebut dijual dengan harga Rp3,5 juta untuk satu pasang buku nikah palsu. Para pelaku ini juga mengaku sudah menjual sebanyak 30 pasang buku nikah palsu.

Petugas juga memperoleh keterangan bahwa buku nikah palsu tersebut akan digunakan sebagai syarat legalitas status suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akte, BPJS, daftar diri ke pihak ketua lingkungan, sewa rumah kontrakan atau indekos dan lainnya.

Para pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari,” kata Yusri.

Tujuh pelaku tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tujuh pelaku ini dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (bro)

Tags: KriminalitasPolri

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.