• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 22:21
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik kepolisian membongkar sindikat pembuat dan penjual buku nikah palsu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara serta meringkus tujuh orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Jaringan sindikat tersebut beroperasi memalsukan buku nikah sejak tahun 2018 dan sudah menjual ratusan buku nikah kepada para pengguna,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Antara, Selasa (16/3/2021).

BacaJuga:

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Yusri mengatakan ketujuh pelaku ini ditangkap di kawasan Cilincing pada Kamis (25/2/2021), adapun inisial para pelaku yakni S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56) dan A (38).

Barang bukti yang turut disita petugas dalam penangkapan tersebut yakni enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1850 sampul buku nikah warna hijau.

Kemudian berdasarkan hasil interogasi kepada para pelaku, didapatkan keterangan bahwa buku nikah palsu tersebut dijual dengan harga Rp3,5 juta untuk satu pasang buku nikah palsu. Para pelaku ini juga mengaku sudah menjual sebanyak 30 pasang buku nikah palsu.

Petugas juga memperoleh keterangan bahwa buku nikah palsu tersebut akan digunakan sebagai syarat legalitas status suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akte, BPJS, daftar diri ke pihak ketua lingkungan, sewa rumah kontrakan atau indekos dan lainnya.

Para pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari,” kata Yusri.

Tujuh pelaku tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tujuh pelaku ini dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (bro)

Tags: KriminalitasPolri

Berita Terkait.

massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08
bank jakarta
Megapolitan

Jakarta Fair 2026 Makin Seru, Bank Jakarta dan Blibli Sajikan Engagement Store dengan Promo Eksklusif

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:49

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1478 shares
    Share 591 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.