• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Cacah Pita Cukai di Berbagai Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:10
in Ekonomi
Bea Cukai mencacah pita cukai di beberapa daerah

Bea Cukai mencacah pita cukai di beberapa daerah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai mencacah pita cukai di beberapa daerah. Hal ini untuk mengoptimalkan pengawasan pada Barang Kena Cukai (BKC) seperti rokok, minuman keras (miras), etil alkohol dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) misalnya liquid vape,

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pergantian desain pita cukai pada 2021, dan berakhirnya waktu pelekatan pita cukai tahun 2020 berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-17/BC/2020.

BacaJuga:

Purbaya Tegaskan Dana Bencana Selalu Siap, Kekurangan akan Ditambah

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Mekanisme pencacahan pita cukai dimulai dari melakukan pencacahan persediaan berdasarkan fisik pita cukai yang ada di pabrik/perusahaan dengan memperhatikan jenis pita cukai meliputi warna, tarif, golongan, kadar alkohol, dan volume/isi kemasan untuk pita cukai miras. Selanjutnya membandingkan saldo buku sediaan pita cukai pada aplikasi ExSis dengan saldo fisik pita cukai. Hasil dari pencacahan tersebut lalu dituangkan dalam Berita Acara Pencacahan.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Marunda melaksanakan pencacahan pita cukai sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengusaha/importir BKC. Selain itu juga dilakukan pemantauan terhadap catatan produksi pabrik/imporir. Hal tersebut dilakukan untuk membandingkan saldo fisik dengan saldo buku pada pencatatan pabrik apakah sudah sesuai atau tidak.

Sementara Bea Cukai Bandung melaksanakan pencacahan pada produsen Tembakau Iris (TIS) dan pengusaha liquid vape. “Kegiatan ini kami lakukan secara estafet mulai tanggal 3 Februari kemarin, dan terbagi 5 tim yang terdiri dari 3 orang pemeriksa, yang sudah melakukan pencacahan sekaligus sosialisasi ketentuan terbaru di bidang cukai pada 86 perusahaan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Selain itu, Bea Cukai Yogyakarta membentuk tim untuk melakukan pencacahan ke 12 perusahaan penghasil BKC, antara lain produsen TIS, pengusaha liquid vape, dan produsen etil alkohol. “Sejalan dengan tujuan kegiatan ini, kami mendorong pengusaha untuk terus patuh melaksanakan proses bisnis sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Bea Cukai Yogyakarta, Andrias Wurika.

Bea Cukai Kediri juga turut melaksanakan kegiatan pencacahan pita cukai selama periode 5-19 Februari 2021 di pabrik rokok. “Melalui kegiatan ini, baik pengusaha maupun Bea Cukai akan memperbarui saldo pita cukai tahun lalu yang terpakai maupun tidak. Juga pengusaha dapat mengajukan pemberitahuan atas pita cukai yang rusak atau tidak terpakai untuk mendapatkan pengembalian cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Banjarmasin melaksanakan pencacahan pita cukai sekaligus asistensi kepada pengusaha HPTL terkait permohonan penyediaan, pemesanan, pengambilan, serta batas waktu berlakunya pita cukai.

Sementara itu, Bea Cukai Kupang melaksanakan pencacahan pita cukai terhadap 4 perusahaan yang memproduksi miras. Keempat perusahaan tersebut antara lain Industri Nusa Lontar, Perdana Karya Makmur, Cahaya Bintang Laut, Nam Sophia Indonesia.

“Melalui pencacahan ini, kita turut berupaya mencegah penyalahgunaan pita cukai, yang akhirnya dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara,” terang Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Kupang, Hendrawan Istanto. (ipo)

Tags: Bea Cukaipita cukai

Berita Terkait.

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Ekonomi

Purbaya Tegaskan Dana Bencana Selalu Siap, Kekurangan akan Ditambah

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:35
Menkop-RI
Ekonomi

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42
Kawasan-perkebunan
Ekonomi

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02
perta
Ekonomi

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Nilai Ekonomi hingga Rp200 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:40
online
Ekonomi

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
oli
Ekonomi

Produksi Serba Otomatis, Pertamina Lubricants Perkuat Kualitas dan Daya Saing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:50

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3835 shares
    Share 1534 Tweet 959
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.