• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laporkan Andi Mallarangeng Bukti Kepanikan Kubu KLB

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 Maret 2021 - 09:35
in Nasional
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Foto: Antara

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan langkah Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng ke Polri sebagai bentuk kebingungan.

“Mereka kebingungan harus melakukan apa lagi lalu ‘menembak’ sana-sini secara serampangan,” kata Herzaky dikutip Antara, Sabtu (13/3/2021). Dikatakan langkah GPK-PD tersebut merupakan “wajah” sesungguhnya para mantan kader Demokrat setelah frustasi karena gagal adakan KLB sah dan gagal menghadirkan para pemilik suara sah.

BacaJuga:

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Menurutnya, dalam politik, ketika seorang atau kelompok kalah dalam diskusi di ruang publik lalu membawanya ke ranah hukum, itu bentuk ketidakmampuan berdialektika dan berargumen secara objektif dan rasional.

“Sayang waktu dan tenaga mereka, sebaiknya kalau punya tenaga, waktu berlebih, gunakan untuk bantu rakyat saja. Waktu kami juga lebih berharga buat bantu rakyat, daripada mengurusi mantan kader kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan finah dan pencemaran nama baik. Namun karena terganjal SOP pengaduan UU ITE sesuai edaran Kapolri, maka petugas meminta calon pelapor melengkapi berkas.

Razman dan kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko karena berkas pelaporan belum lengkap.

Razman mengatakan pihaknya diminta petugas SPKT untuk melengkapi berkas pelaporan sesuai standar operasi prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya. Razman dan tim menyatakan akan datang kembali untuk melengkapi berkas yang diminta berupa link dan flashdisk, termasuk menghadirkan langsung Moeldoko untuk melapor di Polda Metro Jaya. (wib)

Tags: GPK-PDKLBDemokratPartaiDemokrat

Berita Terkait.

wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09
umar
Nasional

Wisuda 1.005 Lulusan PTIQ, Nasaruddin Umar: Jangan Tinggi Ilmu tapi Jauh dari Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 18:08
bc4
Nasional

Bea Cukai Dukung Pemberantasan Narkotika, 5 Kasus Hasil Kolaborasi dengan BNN

Rabu, 23 September 2026 - 17:37
nusron
Nasional

Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 17:27

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.