• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jika Dibuka, Ini Jenis Karaoke yang Didukung DPRD DKI

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 Maret 2021 - 21:15
in Megapolitan
Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). Foto: Antara/HO-Satpol PP Jakarta Pusat/am

Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). Foto: Antara/HO-Satpol PP Jakarta Pusat/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan usaha karaoke beroperasi lagi di tengah Pandemi Covid-19 mendapat dukungan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif.

“Saya mendukung. Ada tahap persiapan, ada itemnya, ada tahapannya, saya mendukung karena geliat ekonomi kita sudah mulai tampak, jangan terganggu lagi,” ujar Syarif di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

BacaJuga:

Relatif Bersahabat, Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Hadirkan ruang imersif Immerzoa, Museum Zoologi Bogor berikan Pengalaman Interaktif Serta Edukasi bagi Pengunjung

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017

Dia mengatakan, merujuk publikasi data perkembangan kasus Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah cukup membaik, meskipun masih ada warga Jakarta abai terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19.

Jika Pemprov DKI Jakarta mengizinkan usaha karaoke kembali beroperasi, tidaklah sama sebelum pandemi terjadi. Perlu ada ketentuan yang wajib ditaato oleh pengunjung dan pengelola usaha. “Jangan bayangkan karaoke di zaman normal, itu soal lain. Coba tempat penyelenggara karaoke dilakukan dialog cara yang aman prokesnya apa,” tandasnya.

Namun Syarif menegaskan, dukungannya terhadap usaha karaoke kembali beroperasi adalah karaoke keluarga. Di luar karaoke keluarga, Syarif menyatakan menolak izin operasional.

“Kita tidak izinkan, saya tidak mendukung perbandingannya kalau karaoke keluarga sama karaoke ‘malam’ bisa saya katakan sekarang menjamurnya tuh 1:10 karaoke keluarga 10 yang malam 1,” katanya.

Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI pada 8 Maret 2021.

Dalam SE Nomor 64/SE/2021 itu, disebutkan bahwa pemprov tengah melakukan persiapan kembali mengizinkan usaha karaoke beroperasi di masa pembatasan aktivitas masyarakat. Disebutkan pula ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha, yakni:
1. Pelaku usaha mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada tim gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Jakarta;
2. Pemohon sebagaimana dimaksud pada poin 1, wajib membuat surat permohonan yang di dalamnya terdapat;
a. Pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp10.000,
b. Melampirkan identitas pemohon atau penanggung jawab,
c. Melampirkan tanda daftar usaha pariwisata yang masih berlaku,
d. Melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha (kapasitas pengunjung akan ditentukan pada saat review dan menyesuaikan kondisi kapasitas ruangan),
e. Mempersiapkan pembentukan tim Satgas Covid-19 internal pada tempat usaha.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya pada 8 Maret 2021.

Namun demikian, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengaku belum ada ketetapan tentang operasional tempat karaoke, meskipun ia tidak memungkiri pemprov tengah melakukan peninjauan kesiapan usaha hiburan tersebut.

“Belum boleh, yang mau buka harus mengajukan protokolnya lebih dahulu secara ketat. (Surat Edaran, red) Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke,” katanya, Selasa (9/3/2021).

Bambang menambahkan, kendati satu tempat usaha karaoke telah memenuhi standar protokol kesehatan ketat, tidak otomatis beroperasi. Pelaku usaha masih harus menunggu keputusan bidang hiburan ini boleh kembali diizinkan beroperasi.

“Sedang dipersiapkan untuk buka, yang sudah memenuhi kriteria tetap harus menunggu waktunya. Jadi ketika keran dibuka, semua sudah siap dengan protokolnya,” tandasnya dilansir Antara. (aro)

Tags: dkihiburanjakartakaraoke

Berita Terkait.

awan
Megapolitan

Relatif Bersahabat, Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:47
Museum
Megapolitan

Hadirkan ruang imersif Immerzoa, Museum Zoologi Bogor berikan Pengalaman Interaktif Serta Edukasi bagi Pengunjung

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:11
Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017
Megapolitan

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:48
INDOPOSCO Kawal Estafet Kepemimpinan Lewat Aksi Nyata di Bulan Suci Ramadan
Megapolitan

INDOPOSCO Kawal Estafet Kepemimpinan Lewat Aksi Nyata di Bulan Suci Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11
2.100 Kantong Darah Terkumpul, APPBI Jakarta Bantu Jaga Ketersediaan Stok PMI
Megapolitan

2.100 Kantong Darah Terkumpul, APPBI Jakarta Bantu Jaga Ketersediaan Stok PMI

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:43
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Jakarta Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari
Megapolitan

Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Jakarta Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.