• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jika Dibuka, Ini Jenis Karaoke yang Didukung DPRD DKI

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 Maret 2021 - 21:15
in Megapolitan
Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). Foto: Antara/HO-Satpol PP Jakarta Pusat/am

Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). Foto: Antara/HO-Satpol PP Jakarta Pusat/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan usaha karaoke beroperasi lagi di tengah Pandemi Covid-19 mendapat dukungan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif.

“Saya mendukung. Ada tahap persiapan, ada itemnya, ada tahapannya, saya mendukung karena geliat ekonomi kita sudah mulai tampak, jangan terganggu lagi,” ujar Syarif di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

BacaJuga:

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Dia mengatakan, merujuk publikasi data perkembangan kasus Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah cukup membaik, meskipun masih ada warga Jakarta abai terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19.

Jika Pemprov DKI Jakarta mengizinkan usaha karaoke kembali beroperasi, tidaklah sama sebelum pandemi terjadi. Perlu ada ketentuan yang wajib ditaato oleh pengunjung dan pengelola usaha. “Jangan bayangkan karaoke di zaman normal, itu soal lain. Coba tempat penyelenggara karaoke dilakukan dialog cara yang aman prokesnya apa,” tandasnya.

Namun Syarif menegaskan, dukungannya terhadap usaha karaoke kembali beroperasi adalah karaoke keluarga. Di luar karaoke keluarga, Syarif menyatakan menolak izin operasional.

“Kita tidak izinkan, saya tidak mendukung perbandingannya kalau karaoke keluarga sama karaoke ‘malam’ bisa saya katakan sekarang menjamurnya tuh 1:10 karaoke keluarga 10 yang malam 1,” katanya.

Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI pada 8 Maret 2021.

Dalam SE Nomor 64/SE/2021 itu, disebutkan bahwa pemprov tengah melakukan persiapan kembali mengizinkan usaha karaoke beroperasi di masa pembatasan aktivitas masyarakat. Disebutkan pula ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha, yakni:
1. Pelaku usaha mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada tim gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Jakarta;
2. Pemohon sebagaimana dimaksud pada poin 1, wajib membuat surat permohonan yang di dalamnya terdapat;
a. Pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp10.000,
b. Melampirkan identitas pemohon atau penanggung jawab,
c. Melampirkan tanda daftar usaha pariwisata yang masih berlaku,
d. Melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha (kapasitas pengunjung akan ditentukan pada saat review dan menyesuaikan kondisi kapasitas ruangan),
e. Mempersiapkan pembentukan tim Satgas Covid-19 internal pada tempat usaha.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya pada 8 Maret 2021.

Namun demikian, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengaku belum ada ketetapan tentang operasional tempat karaoke, meskipun ia tidak memungkiri pemprov tengah melakukan peninjauan kesiapan usaha hiburan tersebut.

“Belum boleh, yang mau buka harus mengajukan protokolnya lebih dahulu secara ketat. (Surat Edaran, red) Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke,” katanya, Selasa (9/3/2021).

Bambang menambahkan, kendati satu tempat usaha karaoke telah memenuhi standar protokol kesehatan ketat, tidak otomatis beroperasi. Pelaku usaha masih harus menunggu keputusan bidang hiburan ini boleh kembali diizinkan beroperasi.

“Sedang dipersiapkan untuk buka, yang sudah memenuhi kriteria tetap harus menunggu waktunya. Jadi ketika keran dibuka, semua sudah siap dengan protokolnya,” tandasnya dilansir Antara. (aro)

Tags: dkihiburanjakartakaraoke

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:09
grogol
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:08
Pramono
Megapolitan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:42
Hujan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39
Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57
TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3103 shares
    Share 1241 Tweet 776
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.