• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ada Keperluan, Gisel Tak Hadiri Sidang Kasus Video Asusila

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 20:51
in Megapolitan
Artis Gisella Anastasia atau Gisel. Foto: Antara

Artis Gisella Anastasia atau Gisel. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyidangkan secara tertutup kasus video asusila artis Gisella Anastasia atau Gisel serta Michael Yukinobu De Fretes dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021). Namun sidang tersebut tak dihadiri Gisel dengan alasan ada keperluan keluarga.

“Sidang ini digelar tertutup untuk umum,” kata Hakim Ketua Akhmad Suhel di ruang tiga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov DKI

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Lebih dari Sekadar Liburan, Ancol Bangun Ekosistem Experience Tanpa Batas

Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengacara saksi MN, Andreas N. Silitonga mengatakan kliennya tidak memiliki niat menyebarluaskan video asusila tersebut. Klien hanya mengirimkan video tersebut, melalui grup di WhatsApp dengan konteks ingin menanyakan pemeran wanita dalam video syur itu.

Ia juga menegaskan bahwa MN tidak memiliki persatuan niat dengan terdakwa lain yang ikut menyebarkan video tersebut. “Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau twitter, kalau twitter kan siapa pun bisa akses. Jadi di situ kurang tepat kalau dikatakan menyebarluaskan,” katanya.

Dalam sidang tersebut, Gisel mengirimkan surat permohonan penundaan sidang kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) lalu. Dia juga dijadwalkan hadir dalam sidang lanjutan itu untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi. Namun penyanyi itu tidak bisa hadir pada sidang Selasa ini dengan alasan ada keperluan keluarga. (wib)

Tags: Giselvideoasusila

Berita Terkait.

Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov DKI

Senin, 20 April 2026 - 13:11
Hujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Senin, 20 April 2026 - 08:16
ancol
Megapolitan

Lebih dari Sekadar Liburan, Ancol Bangun Ekosistem Experience Tanpa Batas

Senin, 20 April 2026 - 07:07
Berawan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Minggu, 19 April 2026 - 08:15
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06
minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.