• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap 19 Pemuda Viral Sajam di Banten, 4 Orang Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 21:03
in Nusantara
Sejumlah pemuda yang ditangkap polisi akibat aksi viralnya mengacungkan senjata tajam.

Sejumlah pemuda yang ditangkap polisi akibat aksi viralnya mengacungkan senjata tajam.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisis telah menetapkan empat tersangka atas kasus viralnya pemuda bawa motor sambil acungkan senjata tajam (sajam) yang memblokade perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Banten.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, ada 19 pemuda yang ditangkap atas aksinya yang mengacungkan sajam. Dari jumlah itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 15 lainnya dikenakan Perda Nomor 1/2021 tentang penanggulangan Covid-19 di Banten.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

“Tersangka itu, ada tiga orang yang terkait dengan kepemilikan senjata tajam. Kemudian satu terkait penghasutan, yaitu ketua geng motor tadi. Yang 15 lainnya terkait penanggulangan Covid-19 adanya Perda No 1/2021 di Banten,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Dari keempat tersangka itu, lanjut dia, E, D dan A dijerat Pasal 2 Undang-Undang 12 tahun tentang kepemimpinan sajam. Kemudian ketua geng motor All Start berinisial A, ditetapkan Pasal 160 tentang penghasutan.

“Jadi tiga orang ini pada saat melakukan penangkapan di rumahnya ditemukan empat jenis senjata tajam. Jadi empat sajam itu dua orang, satu orang lagi bawa tiga sajam. Makanya mereka kita tetapkan Pasal 2 UU 12 tahun tentang kepemimpinan sajam. Yang ditetapkan tersangka bawa sajam itu E, D, A. Sedangkan yang 160 ataupun penghasutan itu inisialnya A,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini tim Kepolisian masih memburu pemuda yang telah teridentifikasi identitasnya. Mereka ada yang kabur ke Bogor dan Jakarta. Penangkapan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku lainnya yang kerap membuat keonaran. Sehingga, masyarakat tidak merasakan cemas.

“Dari keterangan saksi ataupun yang kita amankan teridentifikasi 36 orang dari sekitar 50 sampai 70 orang. Sisanya masih kita lakukan pengejaran, penangkapan juga untuk efek jera kepada pelaku lainnya yang ingin mencoba. Masih diburu, anggota kita masih melakukan pengejaran ada yang lari ke Bogor, Jakarta,” terangnya. (son/yas)

Tags: BantenpemudaSajamViral

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.