• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Dukung Pembentukan KIHT

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 19:33
in Daerah
Kegiatan daring pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kegiatan daring pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus berperan aktif dalam optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran di beberapa daerah di Pulau Jawa. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai pusat kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha.

Pada kesempatan ini Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyambut kunjungan kerja anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Musthofa, pada Selasa (23/2/2021) di aula kantor. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemda dari Provinsi Jateng, Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak.

BacaJuga:

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

“Kita ibaratkan perusahaan ilegal itu pencuri yang mau nyuri karena ketidakmampuan mereka, karena biaya yang dipakai tinggi. Jadi kita upayakan untuk mencari solusi. Salah satunya pembangunan KIHT, karena akan menguntungkan semua pihak, masyarakatnya, pemerintah, dan ada juga fungsi edukasinya,” tutur Musthofa.

Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, pihaknya berharap penggunaan anggaran DBHCHT tahun 2021 dapat sesuai dengan peraturan dan tepat sesuai porsi. “Semoga penegakan hukum yang meliputi penindakan rokok ilegal, sosialisasi edukasi, maupun pembangunan KIHT diharapkan dapat direalisasikan secara optima,” katanya.

Sementara itu, Bea Cukai Kudus menerima kunjungan studi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hendak melihat langsung kondisi dan tata kelola KIHT Kudus. “Saya yakin Jatim mampu membangun KIHT untuk mendukung dan memajukan industri hasil tembakau, serta memfasilitasi industri kecil hasil tembakau agar dapat memproduksi rokok secara legal,” ungkap Kepala Disperindag Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan, yang turut hadir pada kunjungan tersebut.

Pemkab Kudus melalui Disnakerperinkop dan UMKM berkenan berbagi informasi mengenai sejarah berdirinya KIHT Kudus dan seluk beluknya.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Wicaksono, menyampaikan bahwa petugasnya setiap hari ditempatkan di KIHT Kudus untuk melaksanakan pelayanan dan pengawasan.

Dia menambahkan, ini sebagai salah satu misi hadirnya KIHT adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal, di Kudus khususnya.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Madura turut hadir pada rapat koordinasi penyusunan rencana pembentukan KIHT di Jawa Timur yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (22/2/2021). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan.

“Diharapkan rencana pembentukan KIHT ini dapat direalisasikan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya yaitu untuk menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan,
Hannan Budiarto.

Semua peserta yang hadir menyimak langsung testimoni Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tentang kesuksesan mendirikan KIHT di Kudus. “KIHT Madura direncanakan akan dibentuk di Pamekasan dan Sumenep, sebagai solusi menekan angka rokok ilegal dengan pendekatan non represif dan pembinaan industry,” Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, .

Sejalan dengan harapan pembentukan KIHT di Madura, Bea Cukai melaksanakan focus group discussion secara daring pada Selasa (2/3/2021). Pada kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pengguna jasa di bidang Cukai, dan perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I ini membahas tentang aturan dan syarat untuk mendirikan KIHT. (ipo)

Tags: BeaCukaidbhchtKIHT

Berita Terkait.

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12
Gempa Bumi
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Senin, 7 September 2026 - 08:35
Abdul Rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Daerah

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Minggu, 6 September 2026 - 14:10
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Daerah

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Minggu, 6 September 2026 - 12:25
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 12:10

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.