• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tindak Penyelundup Narkotika di Bengkalis dan Bogor

Redaksi by Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 19:09
in Nusantara
Konprensi pers terkait penindakan sebanyak 40 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus ekstasi yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau.

Konprensi pers terkait penindakan sebanyak 40 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus ekstasi yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pengawasan Bea Cukai terhadap masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal kembali membuahkan hasil. Kali ini, Bea Cukai kembali melakukan penindakan terhadap pelaku penyelundup narkotika di Bengkalis dan Bogor.

Bea Cukai Bengkalis bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Kepolisian Daerah Riau, dan Kepolisian Resor Bengkalis menggelar kegiatan konferensi pers terkait penindakan sebanyak 40 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus ekstasi yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengatakan, penindakan dilakukan oleh Tim Gabungan pada hari Senin (1/3/2021) lalu, di Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ony mengungkapkan bahwa penindakan ini diawali dengan informasi yang didapat Tim Gabungan pada 26 Februari 2021 bahwa akan ada kegiatan pemasukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke wilayah sekitar Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

“Tim gabungan meringkus dua dari lima orang yang mencurigakan. Dari kedua orang ini didapati pengakuan bahwa memang benar mereka telah melakukan tindakan kejahatan yaitu menyimpan narkotika dalam jumlah besar,” jelas Ony.

Atas dasar hal tersebut, tim gabungan melanjutkan pencarian tersangka lain. Dari pencarian tersebut, tim gabungan akhirnya menemukan tiga orang pelaku lainnya bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus dengan berat kotor 40.000 gram (40kg) dan 10 bungkus pil ekstasi dengan jumlah kurang lebih 50.000 butir.

Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penindakan serupa juga sebelumnya telah dilakukan Bea Cukai Bogor terhadap penyelundupan narkoba ke Sukabumi melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang berhasil digagalkan pada Selasa (23/2/2021) oleh tim gabungan Bea Cukai Bogor bersama Polres Kota Sukabumi.

Berawal dari informasi dan analisa Bea Cukai Jayapura dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui PJT ke Warungdoyong, Sukabumi. Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melakukan operasi gabungan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor, Hadi Prayitno mengatakan, paket yang berisi narkoba jenis tramadol ini diketahui berasal dari Jakarta dan dikirimkan ke Sukabumi melalui PJT. Terdapat 250 butir tramadol yang dibungkus kardus dengan keterangan aksesoris handphone dan akan dikirimkan kepada penerima berinisial MAR.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi terhadap penerima barang,” ujar Hadi. (ipo)

Tags: BeaCukainarkotikapenyelundupan
Previous Post

Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melandai, Ganjar Minta Masyarakat Jangan Lengah!

Next Post

Pakar Hukum Tata Negara Sepakat Kasus PL Rp 2,5 Miliar Banten Bisa Diusut APH

Related Posts

soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
Next Post
Pakar Hukum Tata Negara Sepakat Kasus PL Rp 2,5 Miliar Banten Bisa Diusut APH

Pakar Hukum Tata Negara Sepakat Kasus PL Rp 2,5 Miliar Banten Bisa Diusut APH

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.