• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tindak Penyelundup Narkotika di Bengkalis dan Bogor

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 19:09
in Nusantara
Konprensi pers terkait penindakan sebanyak 40 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus ekstasi yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau.

Konprensi pers terkait penindakan sebanyak 40 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus ekstasi yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pengawasan Bea Cukai terhadap masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal kembali membuahkan hasil. Kali ini, Bea Cukai kembali melakukan penindakan terhadap pelaku penyelundup narkotika di Bengkalis dan Bogor.

Bea Cukai Bengkalis bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Kepolisian Daerah Riau, dan Kepolisian Resor Bengkalis menggelar kegiatan konferensi pers terkait penindakan sebanyak 40 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus ekstasi yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau.

BacaJuga:

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengatakan, penindakan dilakukan oleh Tim Gabungan pada hari Senin (1/3/2021) lalu, di Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ony mengungkapkan bahwa penindakan ini diawali dengan informasi yang didapat Tim Gabungan pada 26 Februari 2021 bahwa akan ada kegiatan pemasukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke wilayah sekitar Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

“Tim gabungan meringkus dua dari lima orang yang mencurigakan. Dari kedua orang ini didapati pengakuan bahwa memang benar mereka telah melakukan tindakan kejahatan yaitu menyimpan narkotika dalam jumlah besar,” jelas Ony.

Atas dasar hal tersebut, tim gabungan melanjutkan pencarian tersangka lain. Dari pencarian tersebut, tim gabungan akhirnya menemukan tiga orang pelaku lainnya bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus dengan berat kotor 40.000 gram (40kg) dan 10 bungkus pil ekstasi dengan jumlah kurang lebih 50.000 butir.

Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penindakan serupa juga sebelumnya telah dilakukan Bea Cukai Bogor terhadap penyelundupan narkoba ke Sukabumi melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang berhasil digagalkan pada Selasa (23/2/2021) oleh tim gabungan Bea Cukai Bogor bersama Polres Kota Sukabumi.

Berawal dari informasi dan analisa Bea Cukai Jayapura dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui PJT ke Warungdoyong, Sukabumi. Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melakukan operasi gabungan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor, Hadi Prayitno mengatakan, paket yang berisi narkoba jenis tramadol ini diketahui berasal dari Jakarta dan dikirimkan ke Sukabumi melalui PJT. Terdapat 250 butir tramadol yang dibungkus kardus dengan keterangan aksesoris handphone dan akan dikirimkan kepada penerima berinisial MAR.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi terhadap penerima barang,” ujar Hadi. (ipo)

Tags: BeaCukainarkotikapenyelundupan

Berita Terkait.

slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.