• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penelundupan Benih Lobster Illegal ke Batam

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 18:23
in Nusantara
Penyeludupan benih lobster.

Penyeludupan benih lobster.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea dan Cukai Juanda berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) illegal tujuan Kawasan Bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda.

Situasi pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan maksimal terhadap upaya-upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan, salah satunya penindakan penyelundupan pengiriman BBL illegal tujuan Kawasan Bebas Batam.

BacaJuga:

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Petugas Seksi P2 Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman BBL illegal tujuan Kawasan Bebas Batam menggunakan pesawat Lion JT0971 dari Surabaya (SUB) tujuan Batam (BTH), Senin (8/3/2021).

Mendapatkan informasi tersebut, Petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda bersama BKIPM Surabaya I melakukan pengawasan terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman BBL ilegal tersebut.

Dari hasil pengawasan petugas P2 Juanda dan BKIPM Surabaya I mencurigai paket cargo berupa 1 karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan pihak maskapai penerbangan dan Security Bandara, kedapatan didalam karton berisi 30 kantong plastik yang didalamnya berisi puluhan ribu BBL.

Paket tersebut dikirim oleh Sdr. S melalui ekspedisi PT. AAP. Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL atas paket cargo berupa 1 karton tersebut dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, kedapatan :
a. 29 kantong berisi @ 1.000 ekor BBL jenis Pasir = 29.000 ekor;
b. 1 kantong berisi @250 ekor BBL jenis Mutiara = 250 ekor;
Perkiraan nilai barang keseluruhan BBL 29.250 ekor adalah Rp 2.937.500.000,- (dua milyar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Kegiatan pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020. Kemudian diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.

Kegiatan penangkapan BBL ini merupakan kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandar Udara Juanda yaitu Bea dan Cukai Juanda, BKIPM Surabaya I, Lanudal Juanda serta PT. Angkasa Pura I (Persero). (ipo)

Tags: BeaCukaibenihlobsterpenyeludupan

Berita Terkait.

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak
Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Minggu, 26 April 2026 - 20:15
KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 19:07
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.