• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hendardi: Istilah Mafia Tanah Kadang Disalahartikan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 7 Maret 2021 - 13:05
in Nasional
Ketua SETARA Institute, Hendardi. Foto: Screenshot Ist

Ketua SETARA Institute, Hendardi. Foto: Screenshot Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menilai bahwa tidak semua persoalan tanah atau sengketa tanah bisa dipersepsikan sebagai permainan mafia tanah. Sehingga harus dihindari, bila terjadi kekalahan dalam sengketa tanah, kemudian muncul stigma seolah ada mafia tanah di sana.

“Istilah mafia tanah kadang disalahartikan. Padahal mafia tanah adalah kejahatan terorganisir dan memiliki ekpertis/profesional sehingga kadang tidak mudah mengungkapkannya. Harus diingat bahwa secara umum salah satu ciri adalah mafia tanah adalah menghindari mediasi dan mekanisme hukum,” kata Hendardi melalui keterangan, Minggu (7/3/2021).

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Dikatakan, sejauh ini Polri sudah bekerja cukup baik dan profesional dalam pengungkapan berbagai kasus pertanahan, dan siapapun yang terlibat pasti akan dilakukan penindakan. “Jadi sebetulnya tidak pernah ada kendala bagi Polri untuk menindak secara tegas semua yang terlibat tindak pidana mafia tanah.

Namun, sesuai prinsip negara hukum yang non- diskriminatif, tudingan soal mafia tanah tidak bisa subyektif, dan tetap menjaga prinsip Rule Of Law. Pola mekanisme hukum menjadi solusi utama bagi menyelesaikan sengketa tanah. Sementara mafia tanah tidak menggunakan pola prosesual hukum. Tidaklah tepat dan menyesatkan jika semua sengketa hukum pertanahan digeneralisasi menjadi tindakan Mafia Tanah,” kata Hendardi.

Sebagai ilustrasi, lanjtnya, pembebasan tanah oleh pemerintah maupun swasta misalnya untuk kepentingan pembangunan apapun, yang mungkin menimbulkan sengketa hukum perdata ataupun pidana, apa bisa selalu distigmatisasi subyektif sebagai Mafia Tanah? Ini juga mesti dihindari sehingga tidak benar juga konotasi semua pembebasan tanah seolah merupakan permainan mafia tanah.

“Jadi perlu dihindari opini menyesatkan soal pengertian mafia tanah dalam sengketa tanah. Kita tidak boleh gampang memukul rata. Ini agar kita tetap menjaga prinsip negara hukum,” katanya.

Berkaitan dengan maraknya isu/narasi mengenai mafia tanah yang digunakan oleh pihak tertentu dengan tujuan terselubung dalam kasus sengketa pertanahan, maka dapat menghambat dan mengganggu iklim investasi yang menjadi perhatian khusus dari Pemerintah RI dalam menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 agar menjadi lebih kondusif.

Menindaklanjuti program pemerintah mengenai percepatan kemudahan berusaha dan untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, maka Kejaksaan Agung membentuk membentuk satgas pengamanan investasi di seluruh Indonesia berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020.

Satgas itu tak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memastikan iklim investasi dapat berjalan baik, dimana tugas dan wewenang tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2028 yang berjalan berdasarkan pendekatan pencegahan, penindakan dan penguatan kelembagaan. (gin)

Tags: Hendardimafia tanahSetara Institute

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.