• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hendardi: Istilah Mafia Tanah Kadang Disalahartikan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 7 Maret 2021 - 13:05
in Nasional
Ketua SETARA Institute, Hendardi. Foto: Screenshot Ist

Ketua SETARA Institute, Hendardi. Foto: Screenshot Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menilai bahwa tidak semua persoalan tanah atau sengketa tanah bisa dipersepsikan sebagai permainan mafia tanah. Sehingga harus dihindari, bila terjadi kekalahan dalam sengketa tanah, kemudian muncul stigma seolah ada mafia tanah di sana.

“Istilah mafia tanah kadang disalahartikan. Padahal mafia tanah adalah kejahatan terorganisir dan memiliki ekpertis/profesional sehingga kadang tidak mudah mengungkapkannya. Harus diingat bahwa secara umum salah satu ciri adalah mafia tanah adalah menghindari mediasi dan mekanisme hukum,” kata Hendardi melalui keterangan, Minggu (7/3/2021).

BacaJuga:

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Iklim Melalui Pembiayaan Blue Carbon dan Kemitraan Global

Kebakaran Mobil Pengangkut Uang Rp4,6 Miliar, Begini Standar Keamanan Industri Perbankan

Menag Minta Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan, Ini Alasannya

Dikatakan, sejauh ini Polri sudah bekerja cukup baik dan profesional dalam pengungkapan berbagai kasus pertanahan, dan siapapun yang terlibat pasti akan dilakukan penindakan. “Jadi sebetulnya tidak pernah ada kendala bagi Polri untuk menindak secara tegas semua yang terlibat tindak pidana mafia tanah.

Namun, sesuai prinsip negara hukum yang non- diskriminatif, tudingan soal mafia tanah tidak bisa subyektif, dan tetap menjaga prinsip Rule Of Law. Pola mekanisme hukum menjadi solusi utama bagi menyelesaikan sengketa tanah. Sementara mafia tanah tidak menggunakan pola prosesual hukum. Tidaklah tepat dan menyesatkan jika semua sengketa hukum pertanahan digeneralisasi menjadi tindakan Mafia Tanah,” kata Hendardi.

Sebagai ilustrasi, lanjtnya, pembebasan tanah oleh pemerintah maupun swasta misalnya untuk kepentingan pembangunan apapun, yang mungkin menimbulkan sengketa hukum perdata ataupun pidana, apa bisa selalu distigmatisasi subyektif sebagai Mafia Tanah? Ini juga mesti dihindari sehingga tidak benar juga konotasi semua pembebasan tanah seolah merupakan permainan mafia tanah.

“Jadi perlu dihindari opini menyesatkan soal pengertian mafia tanah dalam sengketa tanah. Kita tidak boleh gampang memukul rata. Ini agar kita tetap menjaga prinsip negara hukum,” katanya.

Berkaitan dengan maraknya isu/narasi mengenai mafia tanah yang digunakan oleh pihak tertentu dengan tujuan terselubung dalam kasus sengketa pertanahan, maka dapat menghambat dan mengganggu iklim investasi yang menjadi perhatian khusus dari Pemerintah RI dalam menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 agar menjadi lebih kondusif.

Menindaklanjuti program pemerintah mengenai percepatan kemudahan berusaha dan untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, maka Kejaksaan Agung membentuk membentuk satgas pengamanan investasi di seluruh Indonesia berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020.

Satgas itu tak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memastikan iklim investasi dapat berjalan baik, dimana tugas dan wewenang tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2028 yang berjalan berdasarkan pendekatan pencegahan, penindakan dan penguatan kelembagaan. (gin)

Tags: Hendardimafia tanahSetara Institute
Berita Sebelumnya

Tunjukkan Netralitas Istana, Pengamat: Presiden Harus Berani Keluarkan Moeldoko dari KSP

Berita Berikutnya

Tak Ada Mafia Tanah, Warga Pantura Tangerang Dukung Pembangunan

Berita Terkait.

kkpp
Nasional

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Iklim Melalui Pembiayaan Blue Carbon dan Kemitraan Global

Kamis, 20 November 2025 - 17:27
mobil
Nasional

Kebakaran Mobil Pengangkut Uang Rp4,6 Miliar, Begini Standar Keamanan Industri Perbankan

Kamis, 20 November 2025 - 17:07
menag
Nasional

Menag Minta Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan, Ini Alasannya

Kamis, 20 November 2025 - 16:26
agus
Nasional

Gelombang Scam Meningkat Tajam, OJK Beri Peringatan Keras ke Masyarakat

Kamis, 20 November 2025 - 16:16
dhika
Nasional

Jurnalis INDOPOSCO Raih Juara Harapan 1 Lomba Jurnalistik SKK Migas 2025

Kamis, 20 November 2025 - 16:06
menkop
Nasional

Menkop Siapkan Embrio Hub Kopdes Merah Putih Sebagai Pusat Konsolidasi dan Interkoneksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:25
Berita Berikutnya
Tak Ada Mafia Tanah, Warga Pantura Tangerang Dukung Pembangunan

Tak Ada Mafia Tanah, Warga Pantura Tangerang Dukung Pembangunan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.