• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD: Tahun 2020, Karhutla Menurun 81 Persen

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Maret 2021 - 15:47
in Nasional
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Mahfud MD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengklaim kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Penurunan signifikan tersebut terjadi pada tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Mahfud MD mengatakan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia menurun sebesar 81 persen pada 2020. Adapun total luas wilayah kasus karhutla pada tahun 2019 tercatat hingga 2,6 juta hektar sedangkan tahun 2020 luas wilayah menjadi 296.942 hektar.

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

“Turun sebesar 82 persen dari yang terjadi pada tahun 2019. Sudah sangat jauh. Mari kita jaga situasi ini karena pemerintah sudah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sebagai wujud kehadiran negara,” kata Mahfud dalam Rakornas Penanggulangan Bencana, Jumat (5/3/2021).

Meski karhutla masih terjadi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memastikan pemerintah berupaya mencegah dan menanggulangi karhutla. Langkah pencegahan dan penanggulangan sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan.

“Kemarin presiden juga menekankan lagi dicegah. Sekecil apapun, begitu muncul segera diselesaikan sebelum meluas. Sebelum muncul dicegah di tempat-tempat yang rawan (terjadi kebakaran),” tegas Mahfud.

Kemudian mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2020, dia juga menekankan pentingnya upaya pengembalian keadaan seperti semula dari wilayah terdampak karhutla termasuk aspek yang terkait di dalamnya. Bagaimana seluruh komponen kemudian dapat mengembalikan keadaan alam hingga situasi sosial ekonomi masyarakatnya.

“Kalau sudah dicegah yang selanjutnya dilakukan ada pemadaman dan penanganan pascakarhutla. Pengembalian keadaan alam, situasi sosial ekonomi masyarakat itu harus ditangani oleh sebab itu Inpres ini sifatnya komprehensif,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Mahfud implementasi dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla juga harus diefektifkan. Dia mengingatkan bahwa selain tindak pidana karhutla ada juga tindak administrasi yang mengacu pada penggantian rugi sesuai dengan tingkat kerusakan dari suatu akibat yang ditimbulkan hingga bagaimana pemulihan dan rehabilitasinya.

“Jangan hanya mencegah, memadamkan kemudian melakukan pemulihan situasi, tetapi juga mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran,” pungkasnya. (yah)

Tags: KarhutlaMahfud MDMenko Polhukam

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.