• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal FPI, Pengamat: Aparat Jangan Langgar Aturan Normatif

Redaksi by Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 16:53
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengaku aneh dengan penetapan tersangka enam anggota FPI oleh Polri. Pasalnya, dalam penetapan tersangka polisi tidak bisa sendiri, akan tetapi melibatkan orang yang disangkakan.

“Ini aneh saja. Ini menggunakan hukum dari mana? masa orang sudah meninggal ditetapkan tersangka,” tegas Ismail Rumadan melalui gawai, Kamis (4/3/2021).

Ia menuturkan, penetapan status tersangka seseorang tidak bisa ditanggalkan, hanya karena ada intervensi atau tekanan.

“Jangan kemudian ada tekanan atau kritikan dari banyak pihak kemudian polisi menghilangkan status tersangka dengan memberhentikan kasus. Itu tidak bisa,” katanya.

Ismail mengingatkan, agar paparat hukum lebih obyektif dalam melakukan proses penegakkan hukum. Hal ini untuk menghindari kegaduhan dalam sistem penegakkan hukum di Indonesia.

“Ada logika masyarakat secara umum terasa terganggu, akibat proses penegakkan hukum yang tidak sesuai aturan-aturan normatif yang ada,” ungkapnya. (nas)

Tags: FPIPolri
Previous Post

Tidak Bisa Salaman dengan Presiden, Warga: yang Penting Bisa Lihat Idola

Next Post

Sentil Kemendag, Jokowi: Pasar Ekspor Itu-itu Saja

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.53.29
Nasional

Pascaledakan SMAN 72, Pemerintah dan Polisi Perketat Konten Anak

Selasa, 11 November 2025 - 09:15
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.51.59
Nasional

Hari Pahlawan Nasional, BAM DPR: Momemtum Keteladanan dalam Bidang Masing-Masing

Selasa, 11 November 2025 - 08:41
yusril
Nasional

Yusril: Belum Bahas Permintaan Orang Tua Reynhard Sinaga

Selasa, 11 November 2025 - 07:07
muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Next Post

Sentil Kemendag, Jokowi: Pasar Ekspor Itu-itu Saja

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.