• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Enam Laskar FPI, Pengacara HRS: Polri Kerja Serampangan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 18:09
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar yang juga tim Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku heran atas penetapan tersangka enam orang anggota FPI. Saat ini, menurut Yanuar, pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum apapun.

“Alhamdulillah, Kita mah santai. Tapi lucu saja, sebenarnya maunya apa?” kata Aziz Yanuar melalui gawai, Kamis (4/3/2021).

Ia menduga, pihak kepolisian akan melakukan proses hukum secara serampangan. Namun terkendala oleh nurani dan akal sehat.

“Mungkin tadinya mau serampangan tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini,” katanya.

“Kita lihat saja nanti, masih adakah nurani dan akal atau tidak,” imbuhnya.

Yanuar menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan upaya pembersihan nama keenam anggota FPI yang ditetapkan tersangka sebelumnya. “Kita tidak akan ajukan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Sehingga, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum. (nas)

 

Tags: FPIHabib Rizieq Shihablaskar fpi
Previous Post

Program Kartu Prakerja Dibuka di 2021, Sekolah.mu Siap Berikan Pelatihan Terbaik

Next Post

Bea Cukai Serentak Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
Bea Cukai,Rokok Ilegal,Miras

Bea Cukai Serentak Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.