INDOPOSCO.ID – Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar yang juga tim Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku heran atas penetapan tersangka enam orang anggota FPI. Saat ini, menurut Yanuar, pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum apapun.
“Alhamdulillah, Kita mah santai. Tapi lucu saja, sebenarnya maunya apa?” kata Aziz Yanuar melalui gawai, Kamis (4/3/2021).
Ia menduga, pihak kepolisian akan melakukan proses hukum secara serampangan. Namun terkendala oleh nurani dan akal sehat.
“Mungkin tadinya mau serampangan tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini,” katanya.
“Kita lihat saja nanti, masih adakah nurani dan akal atau tidak,” imbuhnya.
Yanuar menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan upaya pembersihan nama keenam anggota FPI yang ditetapkan tersangka sebelumnya. “Kita tidak akan ajukan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Sehingga, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum. (nas)








