• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pelindo Teken Komitmen Antikorupsi dengan KPK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021 - 15:51
in Nasional
Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama (ketiga kanan) bersama sejumlah pimpinan BUMN memperlihatkan lembar komitmen anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Foto: Antara/HO-Pelindo I.

Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama (ketiga kanan) bersama sejumlah pimpinan BUMN memperlihatkan lembar komitmen anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Foto: Antara/HO-Pelindo I.

Share on FacebookShare on Twitter

INSOPOSCO.ID – PT Pelabuhan Indonesia I atau Pelindo I meneken kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan pengaduan tindak pidana korupsi sebagai komitmen perusahaan dalam mencegah terjadinya kasus rasuah.

“Kami sangat mendukung kesepakatan ini sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang diterapkan Pelindo I dalam setiap aktivitas pekerjaan,” kata Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama dalam keterangannya seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

BacaJuga:

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Komitmen anti korupsi Pelindo I juga terintegrasi dengan 26 perusahaan BUMN lainnya melalui Whistleblowing System. Mereka membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dani mengungkapkan bahwa kesepakatan ini bertujuan membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal.

Whistleblowing System merupakan aplikasi untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi melanggar kode etik, peraturan, dan ketentuan hukum. Aplikasi ini tidak mengungkap identitas pelapor karena mengutamakan kerahasiaan, sehingga proses pelaporan dan tindak pidana korupsi dapat berjalan optimal.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kerjasama dengan KPK merupakan wujud dukungan kementerian terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif dan solutif dalam pencegahan korupsi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan BUMN. Segala upaya pencegahan korupsi telah dilakukan BUMN lewat sejumlah terobosan, salah satu terobosannya adalah membuka seluruh laporan keuangan BUMN yang bisa diakses oleh Presiden dan Menteri Keuangan,” kata Erick.

Melalui komitmen kerja sama Whistleblowing System(WBS) ini diharapkan bisa menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.

“Saya berharap dengan WBS terintegrasi, WBS pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dapat optimal dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri. (Bro)

Tags: BUMNKomitmen AntikorupsiKPKPelindo I

Berita Terkait.

kai
Nasional

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:11
borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21
syahrie
Nasional

Gerindra Sanksi Keras Anggota DPRD Jember yang Asyik Main Gim dan Merokok saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:11
misbakhun
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.