INDOPOSCO.ID – Pencairan dana pinjam daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun, belum menemui titik terang.
Padahal, dana pinjaman itu menjadi salah satu sumber pendanaan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2021 yang berjumlah Rp16,15 triliun. Akibatnya, saat ini program yang didanai dari pinjaman itu belum dapat dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mengatakan, dana pinjaman daerah masih dalam proses revisi Pemerintah Pusat. Bahkan secara dokumen, masih normatif belum ada hal yang harus diperbaiki.
“Lagi berproses sekarang. Secara dokumen normatif sampai saat ini belum ada hal-hal di konfirmasi pusat untuk sesuatu yang harus kita perbaiki ya,” katanya kepada awak media, Rabu (3/3/2021).
Ia menyebutkan, Pemprov Banten masih menunggu perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Saat disinggung terkait dana pinjaman belum keluar persetujuannya, Al mengatakan dasar pinjaman ada pada MoU.
“Kita masih on the track sesuai kebijakan pusat. Pusat sedang mempermula terkait beberapa hal terkait itu. Kan sudah ada MoU-nya dari awal, jadi basis kita MoU itu. Sampai saat ini belum ada kendala,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menuturkan, belum ada informasi atau surat resmi dari Pemprov Banten tentang perkembangan dana pinjam yang masih dalam revisi Pemerintah Pusat.
“Saya belum dapat, saya belum copy. Saya belum dapat informasi dari yang terkait ya. Yang jelas di APBD, pinjaman sebagai sumber pembiayaan. Belum ada surat (dari Pemprov Banten). Saya nggak bisa mengada-ngada, kalau ada suratnya baru saya bisa merespon,” tuturnya.
Ia menerangkan, yang melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait dana pinjaman adalah Pemprov Banten. Untuk memastikannya, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten.
“Nanti saya tanyakan ke Pemprov. Yang jelas APBD 2021, berdasarkan usulan dari Pemprov Banten Rp4,1 triliun jadi pembiayaan. Yang membangun komunikasi dengan pihak yang memberi pinjaman itukan dari Pemprov. Di 2020 Perubahan itu sesuai dengan direncakan. Berdasarkan pengalaman tersebut, kami juga,” terangnya. (son)











