• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Amankan 3 Kg Sabu, Komisi XI DPR Apresiasi Bea Cukai Soetta

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 18:27
in Nasional
indoposco Amankan 3 Kg Sabu, Komisi XI DPR Apresiasi Bea Cukai Soetta
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat Bea Cukai serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 3.050 gram narkotika jenis sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (01/03), menjelaskan kronologis penggagalan penyelundupan yang diungkap pada hari Senin 8 Februari 2021, di Terminal 3 Kedatangan Internasional, didasari hasil pencitraan X-Ray oleh petugas Bea Cukai yang kemudian melakukan pemeriksaan fisik atas barang bawaan penumpang berinisial MF dari Malaysia.

BacaJuga:

JPPI: Perombakan BGN Tak Selesaikan Akar Masalah MBG

Atasi Kebuntuan Organisasi, KOWANI Gelar KLB di Jakarta

Kepala BGN Berganti, DPR Ingatkan MBG Jangan Melebar dari Sasaran Utama

“Dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas dan didapati tiga buah capacitor dan satu buah stop kontak yang di dalamnya berisi bubuk kristal berwarna putih dengan berat bruto 3.050 gram,” ungkap Finari.

Selanjutnya, dilakukan pengujian laboratorium terhadap barang tersebut dan kedapatan positif narkotika golongan l jenis methamphetamine atau sabu-sabu. Petugas selanjutnya bersinergi dengan pihak Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus.

“Seharusnya MF akan dijemput oleh rekannya di bandara, namun tidak ada yang datang. Tim gabungan pun melakukan pengawalan hingga MF tiba di Surabaya, sesuai dengan kesepakatan pengendali di Malaysia. Setibanya di Surabaya pada keesokan harinya, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka tambahan, dengan inisial MK dan MKA yang berperan sebagai penjemput MF, sehingga total tersangka hingga saat ini sebanyak tiga orang,” jelas Finari.

Finari mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad turut hadir dalam konferensi pers, sekaligus melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Kami dari Anggota Komisi XI DPR RI sangat concern dengan bidang keuangan dan mendukung upaya Bea Cukai bukan hanya di bidang penerimaan tetapi juga dalam melakukan pengawasan lalu lintas barang. Apresiasi yang besar kepada Bea Cukai dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan dan keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu,” ungkap Kamrussamad. (bro)

Tags: Bea CukaiDPR RI

Berita Terkait.

Dadan
Nasional

JPPI: Perombakan BGN Tak Selesaikan Akar Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26
Kowani
Nasional

Atasi Kebuntuan Organisasi, KOWANI Gelar KLB di Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:24
Siswa
Nasional

Kepala BGN Berganti, DPR Ingatkan MBG Jangan Melebar dari Sasaran Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:43
Dadan
Nasional

Sehari Pascapencopotan Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:23
Rini
Nasional

Pelayanan Publik Berbasis Life Event, Solusi untuk Layanan yang Lebih Cepat dan Terintegrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:03
Polri
Nasional

Revisi UU Polri Dinilai Krusial untuk Antisipasi Modus Kejahatan Siber Modern

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3519 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.