• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Amankan 3 Kg Sabu, Komisi XI DPR Apresiasi Bea Cukai Soetta

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 18:27
in Nasional
indoposco Amankan 3 Kg Sabu, Komisi XI DPR Apresiasi Bea Cukai Soetta
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat Bea Cukai serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 3.050 gram narkotika jenis sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (01/03), menjelaskan kronologis penggagalan penyelundupan yang diungkap pada hari Senin 8 Februari 2021, di Terminal 3 Kedatangan Internasional, didasari hasil pencitraan X-Ray oleh petugas Bea Cukai yang kemudian melakukan pemeriksaan fisik atas barang bawaan penumpang berinisial MF dari Malaysia.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas dan didapati tiga buah capacitor dan satu buah stop kontak yang di dalamnya berisi bubuk kristal berwarna putih dengan berat bruto 3.050 gram,” ungkap Finari.

Selanjutnya, dilakukan pengujian laboratorium terhadap barang tersebut dan kedapatan positif narkotika golongan l jenis methamphetamine atau sabu-sabu. Petugas selanjutnya bersinergi dengan pihak Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus.

“Seharusnya MF akan dijemput oleh rekannya di bandara, namun tidak ada yang datang. Tim gabungan pun melakukan pengawalan hingga MF tiba di Surabaya, sesuai dengan kesepakatan pengendali di Malaysia. Setibanya di Surabaya pada keesokan harinya, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka tambahan, dengan inisial MK dan MKA yang berperan sebagai penjemput MF, sehingga total tersangka hingga saat ini sebanyak tiga orang,” jelas Finari.

Finari mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad turut hadir dalam konferensi pers, sekaligus melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Kami dari Anggota Komisi XI DPR RI sangat concern dengan bidang keuangan dan mendukung upaya Bea Cukai bukan hanya di bidang penerimaan tetapi juga dalam melakukan pengawasan lalu lintas barang. Apresiasi yang besar kepada Bea Cukai dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan dan keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu,” ungkap Kamrussamad. (bro)

Tags: Bea CukaiDPR RI

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.