• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyuap Anggota BPK Divonis 2 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 23:39
in Nasional
Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (ANTARA)

Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo 2 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, Senin (1/3/2021).

Seperti dilaporkan Antara, Majelis hakim menyatakan Leonardo terbukti menyuap Anggota IV BPK Rizal Djalil dan pejabat Kementerian PUPR sebesar 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,068 miliar) dan 20 ribu dolar AS (sekitar Rp 283,56 juta) sehingga totalnya mencapai Rp1,35 miliar.

BacaJuga:

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

“Memutuskan, menyatakan terdakwa Leonardo Jusminarta Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Albertus Usada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam.

Persidangan dilakukan melalui “video conference” dengan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sedangkan terdakwa Leonardo mengikuti persidangan dari Gedung KPK.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Leonardo divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan. Leonardo terbukti melakukan dakwaan pertama pasal 5 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, bersikap kooperatif dan sopan, terdakwa dalam kondisi sakit,” tambah Hakim Albertus. Majelis hakim juga mengabulkan permintaan Leonardo untuk melakukan pembukaan 4 rekening miliknya.

Dalam perkara ini, Leondardo terbukti menyuap anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil karena telah mengupayakan perusahaan milik Leonardo yaitu PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Leonardo berkenalan dengan Rizal Djalil melalui mantan adik ipar Rizal bernama Febi Festia. Leonardo menyampaikan keinginan mengerjakan proyek di Kementerian PUPR dan disambut baik Rizal Djalil dengan harapan akan memperoleh keuntungan dari proyek yang akan dikerjakan Leonardo.

Setelah PT Minarta memenangkan lelang, Leonardo dan anak buahnya Misnan memberikan uang kepada beberapa pejabat Direktorat PSPAM yaitu Kasatker SPAM Strategis Rahmat Budi Siswanto sejumlah Rp300 juta pada Desember 2017, Ketua Pokja Aryanda Sihombing menerima Rp 600 juta secara bertahap sejak Desember 2017, Anggota Pokja Rusdi sejumlah Rp 40 juta sekitar akhir Desember 2017 dan Anggota Pokja Suprayitno sejumlah Rp15 juta pada akhir Desember 2017.

Sedangkan uang kepada Rizal diserahkan Leonardo melalui karyawan PT Minarta bernama Yudi Yordan pada Maret 2018 melalui Febi Festia yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura atau setara Rp1 miliar dan 20 ribu dolar AS.

Febi lalu menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar itu kepada anak Rizal Djalil bernama Dipo Nurhadi Ilham pada 21 Maret 2018 di Mall Transmart Cilandak sedangkan uang 20 ribu dolar AS dari Leonardo dipergunakan untuk keperluan pribadi Febi Festia. (wib)

Tags: Kasus Suap Anggota BPKLeonardo Jusminarta PrasetyoRizal Djalil

Berita Terkait.

Isyana
Nasional

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 19:29
Anggaran
Nasional

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Rabu, 8 April 2026 - 19:09
Prabowo
Nasional

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Rabu, 8 April 2026 - 18:48
Ossy-Dermawan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Rabu, 8 April 2026 - 17:47
Wamen-PPPA
Nasional

Wamen PPPA Dorong Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lewat Ketahanan Pangan Lokal

Rabu, 8 April 2026 - 17:07
Tes-Akademik
Nasional

Mendikdasmen: TKA Upaya Pemerintah Petakan Mutu Pendidikan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.