• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 14:39
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta agar Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras agar dicabut. Pasalnya, aturan tersebut tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat.

“Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat,” tutur Cholil dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

BacaJuga:

Komisi II Dorong Penguatan Distribusi Pangan Nasional Berbasis BUMD dan Sistem Rantai Dingin

Sediakan 21 Armada Bus, PGN Bantu Masyarakat Mudik 2026 dengan Aman dan Nyaman

Menteri PANRB Tekankan Peran SKM dan SP4N-LAPOR! dalam Pengawasan Layanan Publik

Menurut Cholil, perpres itu hanya menguntungkan pada soal investasi namun mudaratnya untuk masa depan umat lebih banyak. Bahkan masyarakat Papua saja menolak. “Mungkin untungnya investasi iya, tapi mudhorotnya untuk masa depan umat, bahkan Papua sendiri menolak,” jelasnya.

“Dan ini bukan hanya persoalan karena Islam, tapi soal bangsa juga, soal kemanusiaan juga, karena jelas ini merusak terhadap akal. Sementara persaingan kita, ada persaingan global ada pada sumber daya manusia. Jelas dengan miras adalah meracuni otak, merusak terhadap generasi di masa yang akan datang,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, MUI pada 2009 juga sudah mengeluarkan Fatwa nomor 11 tentang hukuman Alkohol dan minuman keras. Dalam fatwa tersebut menjelaskan, hukum minuman tersebut adalah haram.

MUI juga telah merekomendasikan pemerintah agar melarang minuman beralkohol di tengah masyarakat, yaitu dengan memberikan izin pendirian pabrik dan produksi hingga perdagangan.

“Oleh karena itu jelas di sini, menurut fatwa MUI, kita menolak investasi miras meskipun dilokalisir menjadi 4 provinsi saja,” pungkasnya. (yah)

Tags: mirasMUIPerpres Investasi Miras

Berita Terkait.

aher
Nasional

Komisi II Dorong Penguatan Distribusi Pangan Nasional Berbasis BUMD dan Sistem Rantai Dingin

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:40
kurnia
Nasional

Sediakan 21 Armada Bus, PGN Bantu Masyarakat Mudik 2026 dengan Aman dan Nyaman

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:10
rini
Nasional

Menteri PANRB Tekankan Peran SKM dan SP4N-LAPOR! dalam Pengawasan Layanan Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:20
janda
Nasional

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:06
kekerasan
Nasional

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Picu Kekhawatiran Pembungkaman Kritik

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:20
spbu
Nasional

DPR RI: WFH Bisa Hemat BBM, Tapi Harus Diiringi Strategi Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.