• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Kenali Lebih Jauh Pengguna Jasanya lewat Program Customs Visit Customer

Redaksi by Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021 - 20:59
in Ekonomi
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beragam cara ditempuh Bea Cukai untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah pada 11 Mei 2020, di tengah pandemi Covid-19. Dukungan Bea Cukai ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Untuk terus berkontribusi aktif dalam hal tersebut, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di beberapa daerah melancarkan program Customs Visit Customer (CVC) ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, sebagai wadah untuk mengenali lebih jauh para pengguna jasa sekaligus wadah diskusi dan asistensi antara Bea Cukai dan pelaku industri.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo melaksanakan CVC ke PTPN X Unit Industri Bobbin dan PT Penyelesaian Masalah Property (PMP) di Jember, Selasa (23/2/2021).

Menurut Oentarto CVC yang menjadi salah satu agenda dalam lawatannya ke Bea Cukai Jember tersebut bertujuan untuk melihat proses bisnis dari kedua perusahaan kawasan berikat penghasil cerutu, sekaligus pemberian asistensi dan diskusi terkait kendala yang dihadapi oleh kedua kawasan berikat tersebut.

“Kegiatan ini sekaligus mewujudkan arahan dari Presiden agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang memudahkan sekaligus menstimulus kegiatan ekspor,” kata Oentarto.

Dia juga meninjau proses bisnis perusahaan yang diawali dengan melihat alur pemasukan bahan baku cerutu sampai dengan proses pengepakan produk cerutu yang siap diekspor.

“Selanjutnya kami juga melaksanakan asistensi kepatuhan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan memastikan bahwa proses bisnis pada kedua kawasan berikat tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang kepabeanan dan undang-udang cukai yang berlaku,” ujar Oentarto.

Tak berhenti sampai di situ, ia dan jajaran juga menggelar dialog bersama untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh kawasan berikat dalam kegiatannya sehari-hari.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Jember ini dapat meningkatkan kepatuhan kawasan berikat sekaligus membantu kawasan berikat dalam menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi sehingga kedua perusahaan tersebut dapat lebih berkembang dan menjadi makin baik,” tutur Oentarto.

CVC ke kawasan berikat juga dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang dengan mengunjungi PT Mega Andalan Kalasan (MAK), pada 17 Februari 2021. Perusahaan kawasan berikat yang berlokasi di Jalan Raya Piyungan-Prambanan, Sleman ini bergerak di bidang hospital equipment meliputi berbagai macam bed series. Rombongan Bea Cukai Yogyakarta disambut oleh CEO perusahaan, Buntoro Setio Mulyo.

“Saat itu Pak Buntoro menjelaskan perjalanan MAK yang dimulai dari bengkel menjadi perusahaan peralatan rumah sakit pada tahun 1988 sampai dengan saat ini. MAK tumbuh menjadi salah satu perusahaan manufaktur di bidang hospital equipment terbaik di Indonesia dan saat ini termasuk sepuluh perusahaan besar di dunia yang memiliki kapasitas produksi alat kesehatan yang cukup besar. MAK mampu menyisihkan produsen dalam negeri yang jumlahnya sekitar 193 perusahaan,” jelas Hengky mengutip kata-kata Buntoro.

Ia menambahkan, produk MAK sudah mendunia, diekspor ke Jepang dan bahkan ke beberapa high risk country, yaitu Tanzania, Sudan dan Libya.

PT MAK juga sangat mendukung dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dengan memperbanyak produksi yaitu mencapai 4 ribu bed/tempat tidur dalam setiap bulan sehingga dapat mencukupi kebutuhan tempat tidur rumah sakit di berbagai negara.

“Di akhir kunjungan, kami mengucapkan terima kasih kepada MAK atas kerja sama yang terjalin selama ini. Atas kinerja dan kepatuhan yang baik, MAK sempat dinobatkan sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar untuk Kabupaten Sleman pada tahun 2014 sampai dengan 2016 dengan menyetorkan pajak puluhan miliar rupiah ke kas negara,” terang Hengky.

Fasilitas kawasan berikat yang diberikan Bea Cukai memang diyakini mampu memberikan banyak manfaat kepada perusahaan, salah satunya adalah tersedianya fasilitas perpajakan dan kepabeanan yang memungkinkan pengusaha kawasan berikat dapat menciptakan harga yang kompetitif di pasar global serta dapat melakukan penghematan biaya perpajakan.

Hal ini pula yang membuat Harita Group, perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengajukan permohonan izin operasional pengusaha dalam kawasan berikat (PDKB).

Menanggapi permohonan izin operasional tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama melaksanakan CVC ke kantor Harita Group.

“Kami mengecek batas-batas lokasi dari setiap PDKB dan melakukan kegiatan stock opname yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin operasional kawasan berikat. Dalam kegiatan stock opname dilakukan pendataan saldo awal atas bahan baku, bahan penolong, barang modal, peralatan perkantoran, dan bahan dalam proses dari setiap PDKB, data tersebut nantinya akan dicantumkan dalam IT Inventory sebagai saldo awal ketika PDKB mulai beroperasional,” jelasnya.

Dicky berharap dengan terlaksananya CVC tersebut, pendirian kawasan berikat Harita Group dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara. (ipo)

Tags: Bea Cukaicustoms visit customer
Previous Post

Awalnya Takut Saat Disuntik Vaksin Covid-19, Setelah Itu…

Next Post

Total 12 Terduga Teroris Terjaring Densus 88 di Jatim

Related Posts

swissbell
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta Perkuat Komitmen terhadap Kesehatan Lewat Gathering

Senin, 10 November 2025 - 23:43
telkomsel
Ekonomi

Telkomsel Hadirkan Pengalaman Digital di Booth SIMPATI 5G Experience di M Bloc Space

Senin, 10 November 2025 - 22:12
beras
Ekonomi

Produksi Beras 2025 Pecahkan Rekor, Indonesia Mantap Tanpa Impor

Senin, 10 November 2025 - 21:11
telkom
Ekonomi

Telkom Catat Rebound Kuat di Bisnis Seluler, Laba Diproyeksi Tembus Rp20,88 Triliun pada 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.48.51
Ekonomi

70 Persen PMI Konsumtif, Mukhtarudin Ingatkan Bahaya ‘Gagah-gagahan’ di Perantauan

Senin, 10 November 2025 - 18:54
WhatsApp Image 2025-11-10 at 17.15.26
Ekonomi

10 Tahun Kemenkeu Mengajar, Mewujudkan Literasi Keuangan dan Semangat Kebangsaan

Senin, 10 November 2025 - 17:38
Next Post
Rumah seorang terduga teroris di Jalan Medokan Sawah Nomor 121, Rungkut, Surabaya, Jatim yang diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: Antara/Willy Irawan

Total 12 Terduga Teroris Terjaring Densus 88 di Jatim

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.