• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Minta Maaf

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:02
in Headline
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi keterangan pers terkait kasus penembakan oknum anggota Polsek Kalideres.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi keterangan pers terkait kasus penembakan oknum anggota Polsek Kalideres.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di sebuah Kafe di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya adalah anggota TNI AD pada, Kamis (25/2/2021) dinihari. Kapolda juga minta maaf terkait kasus yang menimpa bawahannya itu.

“Saat ini tersangka sudah diproses langsung. Pagi ini, kami juga sudah menemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2021).

BacaJuga:

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Fadil berjanji akan menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut ke dewan etik Polri dan meja hijau. “Kami akan melakukan penegakan hukum dan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka segera diproses secara pidana. Tersangka, kami proses secara kode etik dan hukum. Tersangka juga dinyatakan tidak layak sebagai anggota Polri,” tegas Fadil.

Mantan Kapolda Jatim ini meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya. “Sebagai Kapolda Metro Jaya dan juga atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ujar Fadil.

Seperti diberitakan indoposco.id, aksi penembakan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalideres Bripka CS mengakibatkan 3 korban meninggal dunia dan 1 orang luka di RM Kafe RT.12/04 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

Ketiga korban yang meninggal antara lain Sinurat, anggota TNI AD yang juga keamanan RM Kafe, Feri Saut Simanjuntak, waiter dan Manik, kasir RM Kafe. Sedangkan yang mengalami luka adalah Manager RM Kafe Hutapea.

Berdasarkan informasi yang didapatkan indoposco.id, awalnya pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman. Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, pelayan menagih pelaku untuk membayar minuman sebesar Rp 3.335.000.

Karena pelaku tidak mau membayar, korban Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil. (gin)

Tags: Kasus PenembakanPeristiwaPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33
Budi-Prasetyo
Headline

KPK: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.