• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ITW Desak KPK dan Polri Usut Pembangunan Jalan Cirabit

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 11:49
in Nusantara
Kondisi jalan nasional Cikande-Rangkasbitung.

Kondisi jalan nasional Cikande-Rangkasbitung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia trafic Watch (ITW) mendesak aparat penegak hukum, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan proaktif melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan nasional Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) di Provinsi Banten.

Hal ini perlu dilakukan, menyusul hancurnya infrastruktur jalan yang belum lama diperbaiki oleh Satker (Penanganan Jalan Nasional) Banten 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

BacaJuga:

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak

UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional

Brantas Abipraya Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, Salurkan Sembako hingga Tandon Air

“Harus dilakukan audit menyeluruh untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dalam proyek pembangunan jalan nasional Cikande -Rangkasbitung,” ujar Direktur eksekutif ITW, Edison Siahaan kepada INDOPOSCO, Kamis (25/2)2021).

Edison mendesak kepada aparat hukum, KPK, Kejaksaan dan Polri melakukan penyelidikan. “Jika cukup bukti maka semua pihak yang terkait harus diseret ke pengadilan. Sebab korupsi atau penyelewengan kewenangan dalam proyek jalan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga menghambat lajunya pembangunan dan merusak peradaban dan kehidupan manusia,” ungkap Edison.

Sebab, kata Edison, lalu lintas itu menjadi urat nadi kehidupan dan perputaran roda ekonomi .”Masyarakat yang dirugikan akibat kerusakan jalan, apalagi sampai menimbulkam korban jiwa dapat melaporkan penyelenggara jalan ke polisi karena itu merupakan tindak pidana seperti yang diatur dalam pasal 273 UU no 22 tahun 2009,” terangnya.

Edison mengatakan, terkait masalah lalu lintas dan angkutan jalan, perbaikan kerusakan jalan adalah kewajiban pemerintah. “ITW mendukung masyarakat untuk melakukan upaya hukum,” tegasnya .

Sementara Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) 1 PJN Banten 1 Donald yang dikonfirmasi INDOPOSCO enggan mengomentari terkait kerusakan ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya itu. “Apa yang bisa saya konfirmasi,” jawabnya singkat .

Sebelumnya, Ormas Badak Banten Perjuangan (BB Perjuangan) melalui ketua umumnya Eli Sahroni mengancam akan melakukan aksi blokir ruas jalan nasional Cirabit, karena jalan yang menjadi akses dari Rangkasbitung ke Jakarta tersebut sudah banyak memakan koran luka dan patah tulang akibat terperosok ke dalam lubang jalan. “Selain akan melakukan aksi blokir jalan, kami juga akan melakukan aksi demo ke kantor Satker, PPK, Polda, dan Kejati Banten,” ujar Eli. (yas)

Tags: jalan rusakProvinsi Banten

Berita Terkait.

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:51
UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional
Nusantara

UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:46
Brantas Abipraya Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, Salurkan Sembako hingga Tandon Air
Nusantara

Brantas Abipraya Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, Salurkan Sembako hingga Tandon Air

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:31
Kerusakan
Nusantara

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36
Karhutla
Nusantara

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:17
Sosialisasi
Nusantara

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:23

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.