• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Madiun Gagalkan Penipuan Senilai Rp40 Juta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:39
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Madiun gagalkan penipuan berkedok pengiriman uang dari luar negeri. Dibantu Polresta Madiun, Bank Mandiri Cabang Madiun, serta Call Center Bank Mandiri dan BNI, Bea Cukai Madiun pun selamatkan uang senilai Rp40 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan mengatakan, modus penipuan yang digunakan adalah menjalin kontak dengan korban melalui media sosial Facebook. Penipu berpura-pura mengirimkan uang tunai senilai USD3,2 Juta dan menjanjikan akan diberikan komisi 30 persen apabila korban mengurus penyimpanan uangnya di Indonesia.

BacaJuga:

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

“Selanjutnya, korban dihubungi orang yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta dan meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp40 juta agar uang senilai USD3,2 juta yang dikirimkan tersebut dapat dikeluarkan dari bandara dan dikirimkan ke alamat tujuan,” ungkapnya, dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Korban, Sudarma (57), langsung mentransfer uang tersebut dengan mendatangi Bank Mandiri Cabang Madiun dengan tujuan rekening BNI pada Kamis, 18 Februari 2021 pukul 09.10 WIB. Namun, pihak yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai tersebut mengatakan bahwa uang tersebut belum diterima. Melihat kejanggalan ini, paman korban mengajak korban untuk mengonfirmasi hal terebut ke Kantor Bea Cukai Madiun.

Setelah mendengarkan kronologi kejadian, salah seorang pegawai Bea Cukai, Rendy membantu korban menghubungi Call Center Bank Mandiri dan BNI untuk membuat laporan kejadian.

“Pegawai kami mengantarkan korban ke Bank Mandiri Cabang Madiun, untuk melakukan back up laporan. Untungnya, walaupun sudah pukul 17.00 lebih masih ada pegawai yang belum pulang dan setelah diberikan informasi tambahan, korban disarankan untuk kembali esok pagi pada jam kerja. Kepada korban kami sarankan saat itu untuk membuat laporan polisi guna melengkapi berkas dan mempermudah proses selanjutnya dengan pihak bank,” jelas Iwan.

Keesokan harinya, setelah korban mengonfirmasi laporan dan mengurus berkas, uang senilai Rp40 juta berhasil dipindahbukukan kembali ke rekening korban. Hal ini disebakan karena transaksi yang dilakukan adalah transaksi kliring dan korban segera membuat laporan polisi pada kesempatan pertama. Sangat mungkin uang tidak terselamatkan bila transfer dilakukan secara online/real time dan penipu sudah menarik dana tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran berupa barang atau uang yang dijanjikan oleh orang tak dikenal dari luar negeri dan jangan mudah melakukan transfer uang ke orang tak dikenal; sebaiknya dikonfirmasikan dulu ke pihak bank atau instansi terkait,” pesan Iwan.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah memercayai orang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menjanjikan berbagai hal, seperti menjual barang lelang dengan harga murah, mengeluarkan barang dari pelabuhan, dan lain lain. Pembayaran bea masuk, bea keluar, cukai, dan pajak dalam rangka impor hanya melalui rekening negara dan tidak pernah menggunakan rekening pribadi.

“Silakan hubungi Bravo Bea Cukai 1500-225 atau Kantor Bea Cukai terdekat bila Anda merasa ada pihak yang mencoba melakukan penipuan,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Madiunpenipuan

Berita Terkait.

nusron
Nusantara

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.