• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Teori Heuristika Hukum Menjawab Tantangan Zaman

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:10
in Nasional
Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Dr. Ismail Rumadan

Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Dr. Ismail Rumadan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Dr. Ismail Rumadan mengatakan, lahirnya teori Heuristika hukum menjawab tantangan para penegak hukum, khususnya hakim untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Apalagi saat ini tengah minim gagasan-gagasan baru dari para akademisi, khususnya di bidang hukum dan peradilan di Indonesia.

Konsep heuristika hukum yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof HM Syarifuddin tersebut merupakan wujud dari perpaduan antara disiplin ilmu hukum dan segudang pengalaman dalam dunia praktik peradilan. Karena, kesempurnaan keilmuan dapat dilihat dari perpaduan antara aspek teoritis dan aspek praktik.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

“Idealnya suatu teori atau konsep lahir dari dialetika teoritis maupun lahir dari realitas berbagai pengalaman yang dialami seseorang,” ujar Ismail Rumadan melalui gawai, Selasa (23/2/2021).

Oleh karena itu, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) ini, lahirnya heuristika hukum untuk menjawab tantangan kemajuan teknologi industri di era industri 4.0. Dimana para Hakim dituntut untuk lebih peka dan up to date dalam memahami dinamika perkembangan teknologi dan perubahan tatanan kehidupan masyarakat.

“Gagasan lahirnya heuristika hukum menjawab perkembangan teknologi dan perubahan tatanan kehidupan masyarakat,” katanya.

Jadi, ujar Ismail, para hakim yang masih menggunakan pola-pola berpikir formal-legalistik akan tergilas oleh lajunya perkembangan teknologi dan informasi. Sebab terkadang aturan-aturan formal lamban dalam menyikapi perkembangan dan perubahan zaman.

“Contohnya dalam menyikapi kejahatan-kejahatan di bidang teknologi informasi (cyber crime) terkadang aturan-aturan formil belum mampu untuk menjangkau berbagai bentuk kejahatan tersebut. Sehingga hakim yang berpikir formalistik tentu akan mengalami kesulitan dalam mengadili model dan bentuk kejahatan yang modern ini,” terangnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unas ini yakin, bahwa konsep heuristika hukum akan mendapat tempat dan penerimaan yang baik di tengah masyarakat, terutama di kalangan akademisi.

“Metode heuristika hukum ini efektif karena dapat digunakan oleh para hakim untuk mengadili dan memutus suatu perkara di Pengadilan,” ujarnya. (nas)

Tags: hukumTeori Heuristika Hukum

Berita Terkait.

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.