• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KASBI Minta Penolakan Aturan Turunan UU Ciptaker Lewat Dialog

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Februari 2021 - 07:34
in Nasional
Sejumlah polwan membawa poster imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja oleh aliansi mahasiswa Kota Palu tahun lalu. (ANTARA)

Sejumlah polwan membawa poster imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja oleh aliansi mahasiswa Kota Palu tahun lalu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan penolakan kaum buruh terhadap aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja sebaiknya dilakukan melalui jalur dialog sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat bisa tetap kondusif demi kepentingan bersama.

“Boleh menolak, yang terpenting tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menyuarakan aspirasi,” ujar Nining seperti dikutip Antara, Selasa (23/2/2021).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Undang-Undang Cipta Kerja kini tengah dalam pembuatan peraturan turunan. Peraturan ini masih berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP). Penolakan terhadap aturan tersebut, menurut Nining, harus sesuai ketentuan hukum dan kondisi sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, upaya penolakan juga harus tetap memperhatikan situasi pandemi saat ini, terlebih masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Indonesia.

“Karena (masih) pandemi, alangkah baiknya penyampaian pendapat dilakukan melalui jalur dialog atau audiensi kepada pihak terkait. Bisa juga secara virtual melalui zoom, misalnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan kesehatan tetap terjaga,” kata Nining.

Rancangan peraturan pemerintah ini antara lain RPP tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA); RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja; RPP tentang Pengupahan; dan RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Harmonisasi RPP dengan kementerian/lembaga terkait telah selesai.

Tahap selanjutnya adalah merapikan untuk menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyerahkannya kembali kepada Sekretariat Negara agar dapat dilakukan proses penetapan oleh Presiden RI Joko Widodo. (wib)

Tags: KASBIUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.