• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mafia Tanah Meresahkan, ATR/BPN Ancam Tindak Pejabat Nakal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 23:35
in Nasional
Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal. Foto: Yasril Chaniago/INDOPOSCO.ID

Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal. Foto: Yasril Chaniago/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tidak dipungkiri, aksi mafia tanah sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) sangat serius memberantas aksi-aksi mafia tanah. Bahkan, sejak 2017 lalu, Kementerian ATR/BPN sudah membentuk Satgas Mafia Tanah bekerjasama dengan Kepolisian RI.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengatakan, sesuai arahan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil, pihaknya terus memperbaiki berbagai hal di internal jajaran Kementerian ATR/BPN maupun jajaran di bawahnya, demi mencegah aksi mafia tanah. Kasus terbaru terungkapnya aksi mafia tanah yang dialami mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Pati Jalal.

BacaJuga:

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Sunraizal menjelaskan, sejumlah program dan strategis khusus dilakukan guna menekan gerak mafia tanah. ”Sebelumnya, kita harus terlebih dahulu mengetahui kelemahan yang sangat mungkin menjadi celah yang dimanfaatkan para mafia tanah,” terangnya kepada indoposco.id, Senin (22/2/2021)

Ia memaparkan, jajaran BPN dalam pendaftaran tanah lebih kepada syarat-syarat formal. Artinya, bila ada surat keterangan palsu, akte palsu, perolehan sertifikat dengan cara menipu, AJB (Akta Jual Belai) dibuat tanpa pengecekan, putusan pengadilan yang dipalsukan, maka BPN tidak mempunyai kapasitas mengatakan itu palsu.

”Jadi, dengan beberapa kelemahan tersebut, sistem terus kami perbaiki. Kementrian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah yang didaftarkan, dan yang sudah terdaftar harus dilakukan validasi. Baik itu buku tanah, surat ukur, warkah dan persil bidang tanahnya sekaligus harus dilakukan proses digitalisasi,” ungkapnya juga.

Untuk pendaftaran yang baru atau yang saat ini dilakukan otomatis dilakukan secara digitalisasi. Itu dilakukan sejak pendaftaran. ”Artinya, pendaftaran tanah baru sudah dilakukan secara elektronik. Sedangkan sertifikat tanah yang lama program digitalisasinya sudah dimulai. Didahului proses validasi, agar datanya benar,” cetusnya juga.

Sunraizal mengakui adanya kelemahan, yakni mengenai integritas Sumber Daya Manusianya (SDM). Tapi Kementerian ATR/BPN mempunyai program khusus peningkatan kompetensi SDM, dan memperbaiki petunjuk teknis (juknis).

”Selain itu, berbagai unit kerja direkomendasikan agar membangun Zona Integritas untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” terangnya juga.

Tujuannya, agar setiap pelaksanaan kegiatan target good governance tercapai maka Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan dua hal. Pertama yakni melakukan assurance berupa audit, evaluasi, dan monitoring serta review yang dilakukan terus menerus.

Selain itu, juga dilakukan consulting berupa pendampingan, konsultasi, sosialisasi, dan asistensi. Tujuannya, agar apabila terjadi penyimpangan dapat segera diperbaiki. ”Untuk pegawai yang menyalahgunakan kewenangan, mal prosedur dan melanggar etik, maka akan dilakukan audit investigasi. Apabila pada akhirnya terbukti akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya juga.

Ia juga memaparkan tindakan tegas sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Selama dua tahun belakangan ini, sudah 71 pejabat BPN di berbagai daerah dikenakan hukuman disiplin. Baik itu hukuman disiplin ringan, sedang, maupun hukuman disiplin berat.

”Kalau ada petugas BPN yang terlibat mafia tanah, pasti akan dikenakan hukuman berat. Hukumannya mulai dari pembebasan jabatan, turun pangkat, bahkan sampai pemberhentikan,” tegasnya juga.

Karena itu, Sunraizal meminta masyarakat yang ingin menjual tanah agar berhati-hati. ”Jangan sampai menyerahkan sertifikat yang asli kalau identitas pembeli atau notaris belum jelas. Lebih aman apabila notarisnya sudah kita kenal dan kredibel,” katanya juga.

Selain itu, jangan dibiarkan tanah tanpa pengawasan. ”Apabila mempunyai tanah, agar dilakukan penguasaan dengan cara dikelola. Baik itu ditanamai pohon, walaupun tidak semuanya. Bisa juga diberikan tanda batas, dan bayar PBB setiap tahun,” lanjutnya.

Sebaliknya, apabila ingin membeli tanah agar terlebih dahulu dilakukan pengecekan surat-suratny ke BPN. ”Silakan cek ke BPN, apakah tanah yang mau dibeli diblokir, dalam hak tanggungan, atau tidak dalam keadaan disita,” katanya juga.

”Bila membeli tanah yang belum bersertifikat, pastikan alas haknya benar. Jangan tergiur membeli tanah dengan harga murah, dibandingkan dengan harga pasar,” cetusnya lagi.

Diakuinya juga, memang yang sulit bila tanah tanpa sepengetahuan pemilik ’diperkarakan’ dan seolah-olah dua orang yang bersekongkol berperkara, padahal keduanya bukan pemilik tanah. ”Setelah salah satu menang, dan putusannya menetapkan bidang tanah tersebut milik salah satu dari kedua orang tersebut, lantas apabila putusan tersebut didaftarkan ke BPN maka oleh BPN akan diproses,” tandasnya.

Kembali lagi terkait pemberantasan mafia tanah, Sunraizal menegaskan pihaknya bersama kepolisian sudah banyak mengungkap kasus mafia tanah di berbagai daerah. ”Sejak beberapa tahun lalu, kami banyak mengungkap kasus mafia tanah. Seperti yang terjadi di Medan, Sumbar, Banten, dan Jakarta. Para pelakunya sudah diproses hukum,” paparnya.

Terkait kasus yang masih hangat kasus yang menimpa orang tua mantan Wamenlu Dino Pati Jalal, Kementerian ATR/BPN langsung bergerak. ”Di bawah arahan langsung bapak Menteri ATR/BPN, kami mengumpulkan dokumen kasus itu di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dan sumber lainnya. Kami ingin melihat siapa saja yang berperan dalam kasus tersebut,” katanya juga.

Dari hasil identifikasi beberpa pihak, pihaknya lantas perlu melakukan pendalaman. Tapi, katanya juga, tentu ada kendala kewenangan. ”Karena itu, kami bekerja sama dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap peran masing masing orang atau organisasi yang terkait,” paparnya juga.

Pastinya dalam kasus ini, kata Sunraizal lagi, ada beberapa pihak berperan. Seperti pembeli, notaris atau PPAT. Lalu ada lembaga pemberi kredit, ada figur yang memerankan seolah-olah sebagai pemilik tanah.

”Kami juga mendalami sejauh mana keterlibatan pegawai BPN. Bila memang ada, ini tugas Inspektorat Jenderal mendalaminya. Saat ini sedang dalam proses audit investigasi atau pendalaman kasus ini. Kalau ada kesalahan pasti kami tindak,” tutupnya. (yas)

Tags: atr-bpnmafiatanah

Berita Terkait.

Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.