• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Akan Selidiki Penyebab 53 Paus Terdampar di Bangkalan Madura

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:31
in Nasional
Paus pilot terdampar di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur. ANTARA

Paus pilot terdampar di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkoordinasi dengan sejumlah pihak akan mengkaji lebih lanjut penyebab dari kejadian puluhan paus pilot terdampar di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb. Haeru Rahayu dalam siaran pers, Sabtu (20/2/2021) menjelaskan bahwa penyebab terjadinya paus pilot terdampar akan didalami lebih lanjut.

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

“Dugaan sementara adalah salah satu paus, diduga pimpinannya sakit sehingga rombongan paus ini mengikuti pimpinan paus pilot yang sakit dan menunggu di pinggir pantai,” kata Tb Haeru Rahayu seperti dikutip Antara.

Ia memaparkan, secara alamiah, paus yang sakit biasanya kerap akan ke pinggir pantai dan akhirnya mati. Untuk diketahui, lanjutnya, perilaku paus pilot adalah bergerombol, dipimpin oleh seekor pilot yang ukuran tubuhnya lebih besar.

Dari pengukuran lapangan, diperoleh panjang tubuh paus pilot yang terdampar bervariasi antara 2 hingga 3,5 meter. Paus yang paling besar diidentifikasi berjenis kelamin betina dengan panjang 3,5 meter.

“Salah satu dugaan mengapa paus pilot beruaya (berpindah bersama – Red) hingga ke Selat Madura yakni dikarenakan paus sedang migrasi di perairan tropis Indonesia dan salah satu daerah ruayanya adalah Selat Madura seperti yang terjadi tahun 2016,” paparnya.

Terkait dugaan bahwa La Nina atau gelombang besar yang menjadi penyebabnya, ia menyatakan hal itu masih belum bisa dikonfirmasi. Lebih lanjut Tb Haeru Rahayu menambahkan, upaya yang dilakukan oleh tim mengacu pada Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar yang diterbitkan oleh KKP, dimana kejadian paus pilot saat ini dikategorikan kode 1 yaitu ada yang masih hidup dan kode 2 yaitu baru saja mati.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP juga memaparkan, prinsip penanganannya adalah triase, yaitu menyelamatkan yang hidup terlebih dahulu dan melakukan penanganan dengan cara menguburkan yang mati. “Saat kejadian 52 ekor paus ditemukan, air laut sedang surut dan dasar pantai yang berpasir sehingga menyulitkan upaya evakuasi penyelamatan paus yang hidup,” ucapnya.

Ia mengemukakan, tim yang terdiri antara lain dari Tim yang terdiri dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilker Jawa Timur, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Surabaya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bangkalan, TNI – POLRI (Polair Polres Bangkalan), Camat Modung dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh hasil bahwa sebanyak 52 ekor paus pilot jenis short-finned terdampar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 ditemukan dalam kondisi mati, 3 ekor berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke laut di Selat Madura. “Tim mengumpulkan paus yang hidup berjumlah 3 ekor dan melepaskan ke laut dengan cara mengelompokkan dengan jarak tertentu. Bangkai paus akan dikubur di daerah yang aman. Tim akan mengupayakan mengangkut paus-paus tersebut dengan bantuan peralatan eskavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ada dan dibantu masyarakat setempat,” ujarnya.

Data KKP yang dihimpun oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mencatat kejadian terdampar terakhir pada tahun 2016 di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur sebanyak 32 ekor paus dengan spesies yang sama. (wib)

Tags: finKementerian Kelautan dan PerikananKKPpaus

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3600 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.