• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KIP DKI Berikan Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Berkualitas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:35
in Nasional
Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI) berhasil menyelesaikan sengketa informasi antara Supriyono (Pemohon) melawan Komisi Informasi Pusat (Termohon) melalui proses mediasi yang dibantu oleh Mediator KIP DKI, Nelvia Gustina.

Majelis Komisioner (MK) yang diketuai Harry Ara Hutabarat, beranggotakan Arya Sandhiyudha dan Harminus membacakan Putusan Mediasi pada pelaksanaan sidang ajudikasi nonlitigasi ke-3, Rabu (17/02/2021) bertempat di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Graha Mental Spiritual Jalan Awaludin II No. 1 Tanah Abang Jakarta Pusat.

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Sebelumnya, melalui surat permohonan informasi, disampaikan bahwa informasi yang diminta yaitu terkait kapan waktu batas akhir keharusan Komisi Informasi Pusat memulai upaya penyelesaian sengketa informasi untuk nomor 011/VI/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Juni 2020.

Dalam surat balasannya, Termohon menyampaikan bahwa Pemohon telah menerima akta registrasi dan selanjutnya akan diinformasikan kepada Pemohon perihal penetapan hari pelaksanaan sidang kasus tersebut. Namun, Pemohon merasa, Termohon harus mengimplementasikan UU KIP 14/2008 Pasal 38 Ayat (2) yang menyatakan bahwa proses Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) paling lambat diselesaikan dalam waktu 100 (seratus) hari kerja.

Setelah melalui proses mediasi, dihasilkan sebuah kesepakatan kedua belah pihak. Termohon sepakat untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon. Dengan demikian, MK menyatakan proses mediasi berhasil dan dituangkan dalam bentuk Putusan Mediasi yang bersifat final dan mengikat sesuai dengan ketentuan Pasal 39 UU KIP 14/2008.

Dalam Putusannya, MK Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan bersama dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo.

“Sebagai masyarakat atau publik, ada PR besar di Komisi Informasi baik tingkat Pusat maupun Provinsi yaitu terkait implementasi dari Pasal 38 Ayat (2). Pemohon ingin memperjuangkan bagaimana implementasi pasal tersebut sehingga nantinya akan memberikan dampak hukum yang lebih optimal“ tanggapan Termohon pasca pembacaan putusan.

Termohon juga menambahkan, mekanisme penyelesaian sengketa informasi dari awal pemeriksaan legal standing hingga akhir putusan, KIP DKI memiliki tingkat kualitas yang baik. KIP DKI sudah memberikan tontonan kepada Publik, bagaimana memberikan pelayanan yang berkualitas.

Senada dengan hal tersebut, Supriyono memiliki asumsi yang sama terhadap pelayanan penyelesaian sengketa informasi di KIP DKI.

“Menurut kami, pelayanannya baik, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi terkait dengan Standar Layanan Informasi Publik. Pelaksanaan hukum acaranya juga sudah sesuai, dimulai dengan pengundangan 3 hari sebelum hari pelaksanaan, dan juga dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli yang bersangkutan. Untuk pelaksanaannya juga cepat, 2 kali pelaksanaan sidang, langsung mediasi dan pekan depannya pembacaan Putusan Mediasi. Dan itu mempercepat proses pelaksanaan sidang ajudikasi nonlitigasi,” kata dia. (nas)

Tags: kipPenyelesaian Sengketa Informasi

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.