• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tommy Menang Gugatan, Kader Abaikan Putusan PTUN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021 - 21:05
in Nasional
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Instagram/@hputrasoeharto

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Instagram/@hputrasoeharto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah menegaskan Muchdi Purwopranjono masih tetap sah untuk memimpin Partai Berkarya meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Tommy Soeharto.

“Kalah menang itu biasa. Akan tetapi, SK kepengurusan yang berlaku tetap di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono sampai ada putusan inkrah,” kata Fauzan kepada Antara menanggapi putusan PTUN terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

BacaJuga:

Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR dinyatakan batal dan wajib dicabut.

Namun, Fauzan mengatakan, kubu Tommy hanya menang satu gugatan saja dan itu pun belum inkrah.

“Dari 9 gugatan lebih dari Partai Berkarya kepengurusan sebelumnya, cuma satu yang kalah, selebihnya kami menang. Ya, wajar-wajar saja. Kami tunggu putusan ditingkat selanjutnya,” ujarnya dalam siaran persnya.

Oleh karena itu, Fauzan meminta seluruh kader di bawah kepemimpinan Ketum Muchdi PR harus tetap solid dan tidak terpancing kubu seberang yang hendak memanfaatkan situasi.

“Kemenkumham mengeluarkan SK tentu ada dasar hukum yang kuat, dan pasti juga tidak akan menerima putusan tersebut, dan kami pun akan banding.” katanya.

Fauzan menegaskan bahwa kemenangan kubu Tommy juga tidak berimbas apa pun di pengurusan yang sah.

Ia pun memastikan pengurus lama tidak bisa melakukan PAW (pergantian antarwaktu) terhadap anggota DPRD.

“Anggota DPRD melek hukum, pasti paham hukum. Kalau ada yang mengaku pengurus ingin PAW anggota dewan, berarti waktu sekolah nilainya enggak bagus orang itu,” tuturnya.

Sementara itu, Sekjen AMPB Lena Fitriyah mengatakan bahwa keputusan PTUN tidak memengaruhi kegiatan partai, khususnya kegiatan kader muda Partai Berkarya.

Menurut dia, AMPB tetap menjalani seluruh kegiatan partai seperti biasanya.

“Program dan kegiatan di DPP berjalan seperti biasa saja, dan yang merasa sudah menang mutlak silakan promosikan terus Partai Berkarya supaya makin bagus suara Partai Berkarya pada tahun 2024,” katanya.

Putusan nomor: 182/G/2020/PTUN.Jkt itu diputus pada hari Selasa (16/2) oleh Hakim Ketua Umar Dani serta hakim anggota masing-masing Muhamad Ilham dan Akhdiat Sastrodinata.

Hakim memutuskan menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.

Kemudian menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020—2025 tanggal 30 Juli 2020.

Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut. (bro)

Tags: AMPBPartai BerkaryaTommy Soeharto

Berita Terkait.

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia
Nasional

Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:21
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:42
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:18
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17
udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7134 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko
Olahraga

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Editor Ali Rachman
Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Republik Ceko harus puas berbagi poin dengan Timnas Afrika Selatan setelah bermain imbang 1-1 dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:08
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.