INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten A.M Romly mengajak para ulama hingga santri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan juga ketua FKUB Provinsi Banten pada kesempatan ini perkenankan saya mengajak kepada para ulama, pimpinan ormas Islam, para Ustaz dan ustazah, para penyuluh agama, guru-guru agama serta para santri dan para siswa pada sekolah-sekolah agama maupun yang berada di sekolah umum, marilah kita mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar A. M Romly, Rabu (17/2/2021).
Untuk diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memperpanjang PPKM mulai 9-22 Februari 2021.
Berbeda dengan PPKM sebelumnya, dalam perpanjangan kali ini lebih ditekankan PPKM mikro dan fokusnya di Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Perpanjangan PPKM berbasis mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
AM Romly juga mengimbau kepada para ulama hingga santri agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada. “Jangan lupa mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. (dam)








