• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komut Minarta Dutahutama yang Suap Anggota BPK Dituntut 2 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 03:50
in Nasional
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. (ANTARA)

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo dituntut 2 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan. Leonardo dianggap terbukti menyuap anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan pejabat Kementerian PUPR sebesar 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,068 miliar) dan 20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,56 juta), sehingga totalnya mencapai Rp1,35 miliar.

“Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menyatakan terdakwa Leonardo Jusminarta Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi. di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (15/2/2021) malam.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan korupsi, terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya. Hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum,” ujar jaksa Ikhsan.

Dalam perkara ini, Leonardo dinilai terbukti menyuap anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil, karena telah mengupayakan perusahaan milik Leonardo yaitu PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu kota kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Leonardo berkenalan dengan Rizal Djalil melalui mantan adik ipar Rizal bernama Febi Festia. Leonardo menyampaikan keinginan mengerjakan proyek di Kementerian PUPR dan disambut baik Rizal Djalil, dengan harapan akan memperoleh keuntungan dari proyek yang akan dikerjakan Leonardo.

“Saksi Rizal Djalil yakin dengan kewenangannya selaku anggota IV BPK yang bertanggung jawab atas pemeriksaan terhadap Kementerian PUPR, dapat mewujudkan keinginan terdakwa tersebut,” ujar jaksa. (wib)

Tags: KPK RIsuap
Previous Post

Monster Energy Yamaha Siapkan Motor Baru Musim MotoGP 2021

Next Post

Erdogan Tuding AS Mendukung Militan Kurdi yang Eksekusi Mati 13 Warga Turki

Related Posts

jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
Next Post
Erdogan Tuding AS Mendukung Militan Kurdi yang Eksekusi Mati 13 Warga Turki

Erdogan Tuding AS Mendukung Militan Kurdi yang Eksekusi Mati 13 Warga Turki

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.