• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangani Pandemi, Honor ASN Banten Rp48,7 Juta per Bulan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 17:05
in Nasional
Tangani Pandemi, Honor ASN Banten Rp48,7 Juta per Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di luar Satgas Penanganan Covid 19, Pemprov Banten diketahui membentuk tim tersendiri dengan tugas yang sama. Isinya beberapa ASN dari lintas OPD. Dalam sebulan, mereka mendapatkan honor Rp48,7 juta. Demikian diketahui dari dokumen anggaran milik Pemprov Banten yang beredar ke publik, Senin (15/2/2021).

OPD yang tergabung dalam tim tersebut adalah Dinkes, RSUD Banten, RSUD Malingping, BPBD, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Satpol PP, Bapenda, Dinsos, Biro Hukum, serta Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.

BacaJuga:

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Dalam dokumen tersebut dituangkan rincian honor ASN dalam tim tersebut. Eselon I senilai Rp15 juta perbulan; eselon II Rp5 juta perbulan, eselon III Rp3,5 juta perbulan, dan eselon IV Rp2,5 juta perbulan.

Berikutnya, pelaksana golongan IV Rp1,5 juta, pelaksana golongan III Rp1,2 juta, pelaksana golongan II Rp1juta, dan pelaksana golongan I Rp1 juta.

Kemudian, fungsional utama Rp5 juta, fungsional madya Rp3,5 juta, fungsional muda Rp2,5 juta, fungsional pertama Rp2 juta, fungsional penyelia Rp2 juta, fungsional pelaksana lanjutan Rp1,5 juta, dan fungsional pelaksana Rp1,5 juta.

Aktivis sosial Lukman Hakim menilai, honorarium tersebut tidak pantas diterima oleh para ASN. Terlebih OPD yang sama sekali tidak berhubungan dengan penanganan pandemi. Lukman berksimpulan, pembagian honor itu membuktikan bahwa ada kepentingan finansial di balik penanganan Covid.

“Apa bedanya Tim ini dengan Satgas? Kalau tugasnya sama, apa urgensi dari Tim ini. Output dari Tim ini apa. Dengan honor yang besar, bagaimana pertangungjawaban kinerja mereka. Kalau benar dokumen itu, artinya setahun dibutuhkan dana Rp584,4 juta. Dikali jumlah OPD yang ada di Tim itu, ada 12 OPD. Itu artinya Rp7,012 miliar dalam setahun untuk honor Tim itu. Angka yang fantastis. Mereka mendulang honor di tengah pandemi,” kata Lukman.

Terpisah, pengamat politik Ikhsan Ahmad berpendapat, pemberian honor itu melukai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana mungkin di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, anggaran penanganan Covid justru banyak terserap ke pos belanja pegawai.

“Kami jadi mempertanyakan pemberitaan beberapa hari lalu dimana salah satu lembaga survei mengatakan bahwa Pemprov Banten dinyatakan berhasil menangani Covid. Apa tolak ukur keberhasilan itu. Faktanya Pemprov Banten berhasil memakmurkan ASN dengan menambah pundi penghasilan mereka lewat honor Tim itu. Harusnya Kemendagri dan Kemenkeu meninjau ulang postur anggaran Pemprov Banten itu. Jangan sampai anggaran sebesar itu diloloskan,” kata Ikhsan. (yas)

Tags: Pemprov Banten

Berita Terkait.

sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18
Aktivis
Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08
menkop
Nasional

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:17
Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir
Nasional

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:43
Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital
Nasional

Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:14
Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Nasional

Hari Ini 4.000 Pemudik Diprediksi Tiba di Kampung Rambutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.