• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Obyek Wisata di Pangandaran Buka Saat Libur Imlek dengan Persyaratan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 01:13
in Nusantara
Objek wisata Pantai Pangandaran. Foto: mypangandaran.com

Objek wisata Pantai Pangandaran. Foto: mypangandaran.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada musim libur Imlek dibuka dengan syarat wisatawan maupun pelaku usaha wisata mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan wisata.

“Wisata buka dengan syarat patuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachman saat dihubungi wartawan, Jumat (12/2/2021), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Ia menuturkan minat masyarakat untuk berwisata ke Pangandaran cukup banyak dalam situasi pandemi Covid-19, meski tidak sebanyak saat hari sebelum datangnya wabah tersebut.

Pemkab Pangandaran, lanjut dia, sejak tempat wisata dibuka selalu memperketat aturan dan disiplin protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

“Pelaku usaha pariwisata wajib menandatangani surat pernyataan kesiapan protokol kesehatan serta pola hidup sehat dan bersih,” katanya.

Ia mengungkapkan upaya pencegahan lainnya yaitu wisatawan dari luar kota diimbau membawa surat keterangan bebas negatif Covid-19, namun sifatnya tidak wajib hanya berupa imbauan. “Itu tidak wajib, hanya sebagai imbauan,” katanya.

Ia menyampaikan, upaya mendeteksi penularan wabah COVID-19 di Pangandaran, Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pangandaran melakukan tes cepat antigen secara acak terhadap wisatawan.

Upaya itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19 secara dini dari pengunjung luar daerah yang terpapar virus tersebut. “Kita telah melakukan ‘rapid test’ antigen secara acak kepada wisatawan dan pelaku usaha wisata, alhamudillah tidak ada kasus yang positif,” katanya.

Sementara itu, Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang protokol kesehatan di tempat wisata yaitu masyarakat wajib pakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Selanjutnya pelaku usaha hotel maupun penginapan hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen dari batas kapasitas yang tersedia.

Selain hotel, aturan batasan kapasitas 50 persen itu berlaku untuk pelaku usaha rumah makan, kafe, dan restoran dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Sedangkan tempat wisata hiburan seperti karaoke, maupun jenis hiburan malam lainnya, termasuk panti pijat dilarang beroperasi. (arm)

Tags: libur imlekobjek wisatapangandaran
Berita Sebelumnya

Imbau Prokes, Polda Banten Cek Perayaan Imlek di Vihara Avalokitesvara

Berita Berikutnya

Alexander Zverev Lolos ke Babak 16 Besar Australian Open usai Kalahkan Adrian Mannarino

Berita Terkait.

IMG_20251120_194327
Nusantara

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Jumat, 21 November 2025 - 03:13
6318449f-be59-4e06-8c8a-bcd2ce67e2ed
Nusantara

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 21 November 2025 - 02:10
IMG-20250915-WA0014
Nusantara

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Jumat, 21 November 2025 - 00:15
1000416658
Nusantara

Mendes Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kamis, 20 November 2025 - 20:18
andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
Berita Berikutnya
Alexander Zverev Lolos ke Babak 16 Besar Australian Open usai Kalahkan Adrian Mannarino

Alexander Zverev Lolos ke Babak 16 Besar Australian Open usai Kalahkan Adrian Mannarino

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.