• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Miris! 5 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akta Kelahiran

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:29
in Nasional
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu pemenuhan hak sipil bagi anak berupa akta kelahiran. Namun hingga saat ini masih banyak anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran.

“Kami berupaya melakukan percepatan peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam keterangan, Kamis (11/2/2021).

BacaJuga:

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Percepatan kepemilikan akta kelahiran anak, menurutnya, untuk memberikan perlindungan anak di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mencapai target terwujudnya 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak Indonesia pada 2024 mendatang.

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) pada 2020, angka kepemilikan akta kelahiran anak secara nasional mencapai 93,78 persen. Jika dibandingkan dengan total 80 juta anak Indonesia, berarti ada 6 persen atau sekitar 5 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran.

Hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor, di antaranya, karena kondisi geografis Indonesia sehingga pelayanan akta kelahiran sulit menjangkau seluruh masyarakat. Lalu, akses internet yang sulit terjangkau. Lokasi pelayanan akta kelahiran yang jauh dari masyarakat dan faktor budaya, sosial dan adat istiadat setempat, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan akta kelahiran.

“Sebagian masyarakat mungkin sudah paham, tapi kendalanya di status perkawinan, sehingga beberapa di antaranya enggan mengurus akta kelahiran,” kata Endah.

Endah menjelaskan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran akan berisiko kesulitan mendapatkan akses pendidikan, dieksploitasi menjadi pekerja anak, kesulitan mengakses jaminan sosial, dimanipulasi identitasnya hingga menjadi korban perdagangan anak.

“Untuk menangani permasalahan tersebut, kami telah melakukan MoU dengan 8 Kementerian. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kemen PPPA,” bebernya.

Selama 2020 lalu, menurut Endah, Kementerian PPPA telah melakukan sosialisasi percepatan kepemilikan akta kelahiran anak secara daring di 15 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang presentasi kepemilikan akta kelahirannya masih di bawah angka rata-rata nasional.

“Selain itu, advokasi secara daring juga dilakukan ke 13 K/L serta 8 provinsi dan 24 kabupaten/kota. Pada 2021 ini, akan dilanjutkan advokasi dan sosialisasi kepada provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya. (nas)

Tags: Akta KelahiranPPPA

Berita Terkait.

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:38
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Nasional

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:31
Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerjasama Bilateral
Nasional

Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerjasama Bilateral

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:21
Menko Polkam Minta Insan Kejaksaan Jaga Integritas dan Tingkatkan Pengabdian
Nasional

Menko Polkam Minta Insan Kejaksaan Jaga Integritas dan Tingkatkan Pengabdian

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:03
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:15

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5652 shares
    Share 2261 Tweet 1413
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.