• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kerap Bolos, ASN Dindikbud Lebak Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 11:32
in Nusantara
Ilustrasi ASN yang bolos. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi ASN yang bolos. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat atau pemecatan jabatan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Wiwin Budhyarti mengatakan, ketiga ASN itu dipecat karena sering tidak masuk kerja atau membolos.

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Wiwin menjelaskan, pemberhentian ketiga ASN mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

“Sepanjang 2020 kemarin, ada tiga ASN yang kita pecat karena tidak masuk kerja dan melanggar disiplin ASN, dengan tidak masuk kerja selama 46 hari,” katanya, kepada media Senin (8/2/2021).

Disinggung identitas ketiga ASN yang dipecat tersebut, Ia tidak menyebutkan. Kendati begitu, Wiwin menyebut ketiga ASN tersebut bertugas di lingkungan Dindikbud. “Ketiganya berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Wiwin beharap, dengan diberikannya sanksi tegas kepada ketiga ASN itu, ASN lainnnya yang masih bertugas dilingkungan Pemkab Lebak lebih meningkatkan kedisiplinan dan maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Sekretaris dinas (Sekdis) Dindikbud Lebak Abdul Malik membenarkan adanya pegawai negeri sipil di lingkungan Dindikbud yang dipecat karena sering bolos.

“Hanya baru satu orang yang dipecat, dan dua lagi sedang diproses di inspektorat,” terang Malik, saat dihubungi, Senin (8/2/2021). (yas)

Tags: asn bolosDindikbud lebakPemkab Lebak

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.