• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dengan e-sertifikat, Kementerian ATR/BPN Jamin Tak Ada agi Sertifikat Ganda

Redaksi by Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 13:55
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn

Ilustrasi. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOXCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberlakukan layanan serifikat elektronik atau e-sertifikat. Dengan layanan ini, dipastikan tak akan ada lagi sertifikat ganda.

“Sebanyak empat layanan sudah diintegrasikan menjadi layanan elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el); Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Pengecekan Sertifikat Tanah; serta Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT),” ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (3/2/2021).

Yulia menambahkan bahwa pada tahun ini akan memberlakukan sertifikat elektronik yang merupakan bukti transformasi digital yang dilakukan untuk Kementerian ATR/BPN.

“Datanya sudah terintegrasi secara elektronik, fisiknya juga terintegrasi secara elektronik. Nanti cara kerjanya, masyarakat harus membuat email dan mengaktifkan email tersebut serta diinfokan kepada kantor pertanahan, apabila ingin membuat sertifikat elektronik. Jika sertifikat tanah elektronik sudah jadi, akan dikirim melalui email tersebut,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.

Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN diamanatkan untuk mengatur dan mengelola administrasi pertanahan. Permasalahan yang dihadapi selama ini adanya kasus sertifikat tanah ganda, yang akhirnya mengakibatkan sengketa pertanahan. Hadirnya sertifikat elektronik ini dapat menjadi solusi atas permasalahan tadi.

“Sertifikat elektronik ini dapat dipastikan tidak ada lagi sertifikat tanah ganda karena semuanya sudah tersistem secara elektronik. Bisa dapat dengan mudah terdeteksi,” kata Kepala Biro Humas.

Sertifikat elektronik ini sudah didukung oleh Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. “Langkah selanjutnya akan kita sosialisasikan. Kementerian sudah melakukan digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan perlu diketahui juga, proses sertifikat tanah di kantor-kantor pertanahan ini sudah dilakukan secara elektronik. Tetapi yang berubah adalah bentuknya, dari analog menjadi elektronik,” kata Yulia. (wib)

Tags: e-sertifikatKementerian ATR/BPNserifikat elektronik
Previous Post

Mendagri: SKB 3 Menteri Wujud Cintai Keberagaman Sejak Dini

Next Post

Tips Memuaskan Pasangan saat Berhubungan Seksual

Related Posts

17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
1000372635
Nasional

Sekjen PDIP Ingatkan Semangat Bung Karno Selama di Pengasingan

Jumat, 7 November 2025 - 20:10
WhatsApp Image 2025-11-07 at 19.16.180
Nasional

Menteri UMKM Dukung Penguatan Ekonomi Syariah untuk Dorong Pertumbuhan Usaha Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 19:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.02.20
Nasional

Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 19:05
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.42.422
Nasional

Wamenkop Dorong Kopdes Merah Putih dan Koperasi Eksisting Sektor Pangan Masuk Ekosistem MBG

Jumat, 7 November 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.25.39
Nasional

Menko PMK Matangkan Langkah Cepat Penanganan Pascabencana dan Lingkungan Hidup

Jumat, 7 November 2025 - 18:19
Next Post
Tips Memuaskan Pasangan saat Berhubungan Seksual

Tips Memuaskan Pasangan saat Berhubungan Seksual

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.