• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Instapay Tawarkan Beragam Fitur untuk Dongkrak Penjualan UMKM

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 - 17:56
in Ekonomi
Foto: Ist

Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para pemilik usaha/UMKM kerap memiliki beberapa permasalahan seperti kesulitan dalam mencari tenaga admin yang jujur, repot saat membuat invoice dan melakukan penagihan hingga harus cermat dalam mengecek setiap mutasi transaksi.

MC Payment Indonesia melalui aplikasi Instapay berupaya untuk membantu para pengusaha/UMKM dengan menghadirkan layanan aplikasi mobile yang dapat membantu membuat invoice dan melakukan penagihan dengan lebih mudah dan profesional.

BacaJuga:

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Inovasi dan Kualitas Jadi Kunci, UMKM Bidik Kemitraan di Inabuyer 2026

Apalagi saat kondisi pandemi saat ini terjadi peningkatan transaksi penjualan online, dimana para pengusaha harus bisa beradaptasi dan masuk dalam ranah penjualan online. Diperlukan pula kemampuan untuk bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang kini semakin dekat dengan pembayaran cashless.

Melalui fitur-fitur yang dihadirkan, Instapay ingin mempermudah proses berbelanja tidak hanya bagi pembeli, tetapi juga bagi para penjual.

Instapay menawarkan solusi metode pembayaran dengan menggunakan transaksi non tunai dan nirsentuh yang bisa digunakan oleh penjual online maupun offline. Untuk pembayaran offline, merchant atau penjual bisa memanfaatkan fitur ‘Scan & Pay’ guna meminimalisir kontak fisik. Selain itu, untuk pembayaran online, bisa menggunakan fitur bayar melalui aplikasi chatting (Whatsapp, Line, Telegram) sehingga pembeli tidak perlu bertatap muka atau datang langsung ke toko.

Valerino Wijaya selaku country Director MC Payment Indonesia mengatakan kemudahan layanan Instapay yang dapat dinikmati antara lain pembuatan dan pengiriman invoice dari smartphone kapanpun dan dimanapun, pembeli dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja, hingga menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit. Kemudahan lain yang diterima penjual adalah notifikasi diterima secara realtime setelah pembeli melakukan pembayaran.

“Keuntungan lainnya yang dapat diperoleh antara lain proses registrasi yang mudah hanya tinggal mengunduh aplikasi, registrasi, dan aplikasi bisa digunakan. Tanpa adanya biaya tetap bulanan yang diterapkan sehingga penjual tetap bisa merasakan #InstanCuannya, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini,” ujar Valerino dalam acara Bincang Santai Instapay dengan media, Selasa (26/1/2021).

Saat ini metode pembayaran yang saat ini diterima Instapay antara lain: Ovo, Gopay, Linkaja, Shopee Pay, Dana, Visa, Mastercard, JCB, Go Mobile CIMB, BCA, Mandiri, BRI, BNI, serta virtual account Mandiri, CIMB, BNI, Permata Bank, dan Bank Muamalat. Instapay sendiri telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan telah bekerja sama dengan lembaga perbankan. Selain itu bagi pemilik usaha yang berjualan secara offline, tidak perlu lagi melakukan proses registrasi dan meminjam mesin EDC. Aplikasi Instapay bisa digunakan untuk proses transaksi di merchant offline.

Sudah ada lebih dari 12.000 UMKM yang melakukan transaksi dengan Instapay, diharapkan angka ini bisa meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat untuk akses transaksi nirsentuh yang terus berkembang.

Melalui Instapay, para pelaku usaha dapat dengan mudah untuk membuat invoice, melakukan penagihan, dan menerima dan mengecek pembayaran secara online dengan menggunakan aplikasi mobile pada handphone.

Selain itu, dengan menggunakan Instapay, para pelaku usaha juga bisa meminimalkan risiko terjadinya transaksi fiktif yang sering terjadi.

Dengan beragam kemudahan bertransaksi, Instapay juga diharapkan mampu menjadi rekan kerja para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya ke tahap yang lebih luas termasuk untuk ekspor ke mancanegara. Hal ini dapat diwujudkan melalui sistem pembayaran Instapay yang bisa menerima pembayaran dari dalam dan luar negeri tanpa harus memiliki integrasi website atau mesin EDC sendiri. (srv)

Tags: InstapayUMKM

Berita Terkait.

geely
Ekonomi

Geely Auto Perkenalkan Inovasi Robotaxi dan Teknologi AI di Auto China 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:06
mitsubishi
Ekonomi

Perluas Layanan di Indonesia Timur, PT Mitsubishi Hadirkan Diler Baru di Gowa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:05
umkm
Ekonomi

Inovasi dan Kualitas Jadi Kunci, UMKM Bidik Kemitraan di Inabuyer 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:04
menkeu
Ekonomi

Lanskap Global Belum Bersahabat Namun Ekonomi Indonesia Mulai Ngebut

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33
purbaya
Ekonomi

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:30
kemenkop
Ekonomi

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.