• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Banten Gencarkan Program Reforma Agraria Melalui Redistribusi Tanah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 - 18:35
in Nusantara
Ketua Umum Satuan Adat Kesepuhan Banten Kidul (Sabaki) Sukanta.

Ketua Umum Satuan Adat Kesepuhan Banten Kidul (Sabaki) Sukanta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Naional (BPN) Provinsi Banten, melalui kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggencarkan program Reforma Agraria melalui redistribusi tanah. Yaitu, memberikan tanah secara cuma cuma kepada masyarakat atau penggarap yang berasal dari tanah terlantar hak guna usaha (HGU) sebuah perusahaan perkebunan.

Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno didampingi kepala seksi Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) Mafrukhi menjelaskan, redistribusi tanah adalah aset tanah yang baru atau fresh land yang diberikan kepada masyarakat dari tanah terlantar seperti HGU yang tidak dimanfaatkan dan pelepasan tanah kawasan hutan.

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Seperti yang dilalukan di Wawangkon Citorek, Banten Kidul, selama dua tahun berturut turut sebanyak 6.174 bidang di tanah tata batas kehutana Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

“Pada 2020 lalu kita bagikan tanah sebanyak 2.474 bidang berikut sertifikat yang ada di 5 desa di Citorek, dan tahun ini sebamyak 3.700 bidang masih di Citorek,” terang Agus, Selasa ((26/1/2021).

Menurut Agus, pembagian tanah terlantar bekas HGU atau tanah kehutanan melalui program redistribusi tanah tidak hanya di Citorek,namun juga di Kecamatan Banjarsari seluas 30 hektare bekas perkebunan PT Pertiwi Lestarai yang langsung dilakukan oleh kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng didampingi Kabid Penetepan Hak dan Pendaftran Kanwil BPN Banten, Nugraha dan pejabat terkait lainnya.

”Selain membagikan tanah kami juga menyerahkan bantuan pakaian kepada korban bencana banjir di Banjarsari,” ungkapnya.

Ketua Umum Satuan Adat Kesepuhan Banten Kidul (Sabaki) Sukanta, menyambut baik adanya program redistrubisi tanah, sehingga warga Banten kidul yang sudah lama bermukim di lahan batas Kehutahan TNGHS sekarang memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

”Sebagai ketua adat Banten Kidul saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang sudah memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga kami yang sudah lama bermukim di batas tanah kehutanan TNGHS,” ujar Sukanta yang juga camat Banjarsari ini. (yas)

Tags: bpnredistribusi tanah

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3010 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1881 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.