• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Catat Penerimaan Rp665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target Penerimaan 2020

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:27
in Daerah
Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yang membawahi empat kantor yaitu Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Tembilahan, dan Bea Cukai Bengkalis, pada 2020 mencatat penerimaan Rp665,1 miliar atau 203,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp326,45 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono mengatakan, realisasi di 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen dari tahun sebelumnya. “Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE),” ungkapnya, dalam konferensi pers.

BacaJuga:

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Hartono menyebutkan, selama 2020 Bea Cukai telah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai, diantaranya penetapan dua perusahaan dalam pusat logistik berikat, pemberian fasilitas gudang berikat dan pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas.

“Sampai akhir 2020 jumlah perusahaan penerima fasilitas di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yaitu 33 perusahaan kawasan berikat, 6 perusahaan pusat logistik berikat, 2 perusahaan gudang berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE),” sebutnya.

Dari sisi pengawasan, lanjut Hartono, pihaknya berhasil melakukan 422 penindakan dan berhasil mengamankan barang senilai Rp423,12 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp268,5 miliar.

Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah rokok ilegal sejumlah 36,6 juta batang dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,55 miliar. Untuk komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), jumlah perkiraan nilai barang sebesar Rp363,1 miliar yang setara dengan menyelamatkan 1,25 juta jiwa.

Hartono menjelaskan, selama 2020, selain mengeluarkan beberapa kebijakan terkait keringanan di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai juga menyusun langkah strategis untuk mewujudkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya pembangunan National Logistic Ecosystem (NLE). NLE ini mengintegrasikan sistem logistik yang sudah ada menjadi sebuah ekosistem logistik sehingga memangkas biaya logistik.

“Sistem ini akan berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta yang dilakukan melalui pertukaran data, simplikasi proses, penghapusan repetisi, duplikasi dan single profile,” jelasnya.

Akhir 2020, kata Hartono, Bea Cukai mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang memperhatikan aspek pengendalian konsumsi, tenaga kerja, petani, peredaran rokok ilegal dan penerimaan.

“Kebijakan cukai 2021 difokuskan ke pengendalian konsumsi yang ditandai dengan besaran kenaikan lebih dominan ke sigaret kretek mesin (SKM) yang memiliki market share terbesar yaitu 71,4 persen. Untuk jenis SKT, ditetapkan tarif cukainya tidak mengalami kenaikan dengan mempertimbangkan sektor padat karya dan mengingat dalam masa pemulihan perekonomian akibat perekonomian pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Hartono mengungkapkan, alokasi dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 akan diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat dengan persentase sebesar 50 persen, kesehatan 25 persen dan penegakan hukum 25 persen.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 dan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 188/PMK.04/2020, dalam rangka vaksinasi Covid-19 di Indonesia, vaksin Covid-19 akan mendapat fasilitas kepabeanan dan cukai.

“Fasilitas tersebut diantaranya pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Pengahasilan pasal 22,” pungkas Hartono. (*)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42
bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.