• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Catat Penerimaan Rp665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target Penerimaan 2020

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:27
in Nusantara
Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yang membawahi empat kantor yaitu Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Tembilahan, dan Bea Cukai Bengkalis, pada 2020 mencatat penerimaan Rp665,1 miliar atau 203,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp326,45 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono mengatakan, realisasi di 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen dari tahun sebelumnya. “Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE),” ungkapnya, dalam konferensi pers.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Hartono menyebutkan, selama 2020 Bea Cukai telah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai, diantaranya penetapan dua perusahaan dalam pusat logistik berikat, pemberian fasilitas gudang berikat dan pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas.

“Sampai akhir 2020 jumlah perusahaan penerima fasilitas di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yaitu 33 perusahaan kawasan berikat, 6 perusahaan pusat logistik berikat, 2 perusahaan gudang berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE),” sebutnya.

Dari sisi pengawasan, lanjut Hartono, pihaknya berhasil melakukan 422 penindakan dan berhasil mengamankan barang senilai Rp423,12 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp268,5 miliar.

Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah rokok ilegal sejumlah 36,6 juta batang dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,55 miliar. Untuk komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), jumlah perkiraan nilai barang sebesar Rp363,1 miliar yang setara dengan menyelamatkan 1,25 juta jiwa.

Hartono menjelaskan, selama 2020, selain mengeluarkan beberapa kebijakan terkait keringanan di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai juga menyusun langkah strategis untuk mewujudkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya pembangunan National Logistic Ecosystem (NLE). NLE ini mengintegrasikan sistem logistik yang sudah ada menjadi sebuah ekosistem logistik sehingga memangkas biaya logistik.

“Sistem ini akan berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta yang dilakukan melalui pertukaran data, simplikasi proses, penghapusan repetisi, duplikasi dan single profile,” jelasnya.

Akhir 2020, kata Hartono, Bea Cukai mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang memperhatikan aspek pengendalian konsumsi, tenaga kerja, petani, peredaran rokok ilegal dan penerimaan.

“Kebijakan cukai 2021 difokuskan ke pengendalian konsumsi yang ditandai dengan besaran kenaikan lebih dominan ke sigaret kretek mesin (SKM) yang memiliki market share terbesar yaitu 71,4 persen. Untuk jenis SKT, ditetapkan tarif cukainya tidak mengalami kenaikan dengan mempertimbangkan sektor padat karya dan mengingat dalam masa pemulihan perekonomian akibat perekonomian pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Hartono mengungkapkan, alokasi dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 akan diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat dengan persentase sebesar 50 persen, kesehatan 25 persen dan penegakan hukum 25 persen.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 dan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 188/PMK.04/2020, dalam rangka vaksinasi Covid-19 di Indonesia, vaksin Covid-19 akan mendapat fasilitas kepabeanan dan cukai.

“Fasilitas tersebut diantaranya pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Pengahasilan pasal 22,” pungkas Hartono. (*)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

Pakaian-Bekas
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08
Rumah
Nusantara

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 14:46
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Senin, 8 Juni 2026 - 13:35
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

BMKG Nyatakan Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tim SAR Mulai Bergerak

Senin, 8 Juni 2026 - 12:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Waspada Tsunami Pasca-Gempa M 7,7, Warga Pesisir Kaltim Turut Diimbau Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.