• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Catat Penerimaan Rp665 Miliar, Bea Cukai Riau Lampaui Target Penerimaan 2020

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:27
in Nusantara
Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yang membawahi empat kantor yaitu Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Tembilahan, dan Bea Cukai Bengkalis, pada 2020 mencatat penerimaan Rp665,1 miliar atau 203,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp326,45 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono mengatakan, realisasi di 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen dari tahun sebelumnya. “Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE),” ungkapnya, dalam konferensi pers.

BacaJuga:

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Hartono menyebutkan, selama 2020 Bea Cukai telah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai, diantaranya penetapan dua perusahaan dalam pusat logistik berikat, pemberian fasilitas gudang berikat dan pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas.

“Sampai akhir 2020 jumlah perusahaan penerima fasilitas di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yaitu 33 perusahaan kawasan berikat, 6 perusahaan pusat logistik berikat, 2 perusahaan gudang berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE),” sebutnya.

Dari sisi pengawasan, lanjut Hartono, pihaknya berhasil melakukan 422 penindakan dan berhasil mengamankan barang senilai Rp423,12 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp268,5 miliar.

Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah rokok ilegal sejumlah 36,6 juta batang dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,55 miliar. Untuk komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), jumlah perkiraan nilai barang sebesar Rp363,1 miliar yang setara dengan menyelamatkan 1,25 juta jiwa.

Hartono menjelaskan, selama 2020, selain mengeluarkan beberapa kebijakan terkait keringanan di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai juga menyusun langkah strategis untuk mewujudkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya pembangunan National Logistic Ecosystem (NLE). NLE ini mengintegrasikan sistem logistik yang sudah ada menjadi sebuah ekosistem logistik sehingga memangkas biaya logistik.

“Sistem ini akan berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta yang dilakukan melalui pertukaran data, simplikasi proses, penghapusan repetisi, duplikasi dan single profile,” jelasnya.

Akhir 2020, kata Hartono, Bea Cukai mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang memperhatikan aspek pengendalian konsumsi, tenaga kerja, petani, peredaran rokok ilegal dan penerimaan.

“Kebijakan cukai 2021 difokuskan ke pengendalian konsumsi yang ditandai dengan besaran kenaikan lebih dominan ke sigaret kretek mesin (SKM) yang memiliki market share terbesar yaitu 71,4 persen. Untuk jenis SKT, ditetapkan tarif cukainya tidak mengalami kenaikan dengan mempertimbangkan sektor padat karya dan mengingat dalam masa pemulihan perekonomian akibat perekonomian pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Hartono mengungkapkan, alokasi dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 akan diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat dengan persentase sebesar 50 persen, kesehatan 25 persen dan penegakan hukum 25 persen.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 dan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 188/PMK.04/2020, dalam rangka vaksinasi Covid-19 di Indonesia, vaksin Covid-19 akan mendapat fasilitas kepabeanan dan cukai.

“Fasilitas tersebut diantaranya pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Pengahasilan pasal 22,” pungkas Hartono. (*)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.